THM di Cikarang Disegel Petugas Gabungan
Jumat, 2 April 2021 | 19:42 WIB
Bekasi, Beritasatu.com – Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI serta Satpol PP Kabupaten Bekasi, menyegel tempat hiburan malam (THM). Kali ini, THM yang disegel sementara ada di wilayah Cikarang Selatan, dini hari tadi.
"Ada dua tempat hiburan malam yang disegel petugas," ujar Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi, Rohadi, Jumat (2/4/2021).
Dia mengatakan, tindakan tegas aparat gabungan dilakukan guna memberikan rasa nyaman saat Kabupaten Bekasi masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Dan terlebih, lagi menjelang bulan Suci Ramadan.
Operasi gabungan yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kompol Budi Setiadi, bersama anggota Kodim 0509/Kabupaten Bekasi dan Satpol PP Kabupaten Bekasi.
"Masih tinggi angka penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi mengajak masyarakat mematuhi aturan pemerintah di masa PPKM skala mikro yang masih berlaku di Kabupaten Bekasi," kata Budi Setiadi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




