Tarawih Ramadan, Kabupaten Bogor Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Senin, 5 April 2021 | 20:04 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait petunjuk teknis pelaksanaan salat tarawih di bulan Ramadan tahun ini.
Sebabnya, Pemkab Bogor belum berani mengambil langkah memutuskan kebijakan pelaksanaan salat tarawih di tengah kondisi Pandemi Covid-19.
"Kami masih menunggu instruksi dulu dari pusat, karena belum jelas ini sudah aman atau belum," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, Senin (5/4/21).
Meski demikian, Pemkab Bogor akan tetap melaksanakan rapat pembahasan pelaksanaan salat tarawih tersebut bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.
Dalam rapat nanti, kata Ade Yasin, diharapkan menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat, terutama soal ibadah tarawih dengan aturan protokol kesehatan ketat.
"Kita juga akan bahas dam ajukan ibadah tarawih untuk tetap dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19. Catatannya, jumlah jemaah dibatasi maksimal 50%," jelas Ade Yasin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




