ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tarawih Ramadan, Kabupaten Bogor Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Senin, 5 April 2021 | 20:04 WIB
VS
JS
Penulis: Vento Saudale | Editor: JAS
Ade Yasin.
Ade Yasin. (B1/Vento Saudale)

Bogor, Beritasatu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait petunjuk teknis pelaksanaan salat tarawih di bulan Ramadan tahun ini.

Sebabnya, Pemkab Bogor belum berani mengambil langkah memutuskan kebijakan pelaksanaan salat tarawih di tengah kondisi Pandemi Covid-19.

"Kami masih menunggu instruksi dulu dari pusat, karena belum jelas ini sudah aman atau belum," ujar Bupati Bogor, Ade Yasin, Senin (5/4/21).

Meski demikian, Pemkab Bogor akan tetap melaksanakan rapat pembahasan pelaksanaan salat tarawih tersebut bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat nanti, kata Ade Yasin, diharapkan menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat, terutama soal ibadah tarawih dengan aturan protokol kesehatan ketat.

"Kita juga akan bahas dam ajukan ibadah tarawih untuk tetap dilaksanakan di tengah Pandemi Covid-19. Catatannya, jumlah jemaah dibatasi maksimal 50%," jelas Ade Yasin.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon