ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dukun Pengganda Uang di Bekasi Ajukan Praperadilan

Jumat, 28 Mei 2021 | 08:15 WIB
MN
B
Penulis: Mikael Niman | Editor: B1
Herman saat menunjukkan aksinya
Herman saat menunjukkan aksinya "menggandakan" uang./ (BeritaSatu Photo)

Bekasi, Beritasatu.com - Pria gondrong yang mengaku sebagai dukun pengganda uang di Babelan Bekasi mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Pria gondrong bernama Herman (42) ini menganggap kasus yang menjeratnya terlalu dipaksakan. Ia pun meminta hakim menghentikan proses hukumnya.

Herman mengajukan praperadilan dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2021/PN Ckr, dengan termohon I Kapolres Metro Bekasi dan termohon II Kapolsek Babelan.

Hakim tunggal, Sondra Mukti Lambang Linuwih, menunda sidang praperadilan karena termohon I dan II maupun perwakilannya tidak hadir. Hakim hanya memeriksa kelengkapan administrasi dari tim penggugat.

ADVERTISEMENT

"Termohon I dan II maupun perwakilannya, tidak hadir. Sidang ditunda pada 8 Juni nanti," ujar Sondra Mukti, Kamis (27/5/2021).

Kuasa hukum Herman, Ferdinand Montororing, menambahkan, praperadilan diajukan karena kasus yang tengah disidik Polrestro Bekasi, tidak sesuai dengan prosedur seperti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), mulai dari penetapan tersangka, surat pemberitahuan status tersangka hingga penyitaan barang bukti.

Awalnya, kata Ferdinand, penangkapan Herman dilakukan dengan tuduhan penggandaan uang. Namun, belakangan diketahui tuduhan itu berubah menjadi dugaan tindak pidana perlindungan anak karena menikahi anak yang masih di bawah 15 tahun.

Hingga kini, Herman bersama istri dan anaknya telah berpisah selama dua bulan karena menjalani tahanan di Mapolrestro Bekasi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dukun Palsu Pengganda Uang di Kudus Raup hingga Ratusan Juta

Dukun Palsu Pengganda Uang di Kudus Raup hingga Ratusan Juta

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon