Hari Pertama PPKM Darurat, Arus ke Puncak Lengang
Sabtu, 3 Juli 2021 | 09:40 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, arus lalu lintas kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor terpantau lengang, Sabtu (3/6/2021).
Pantauan di Simpang Gadog, Sabtu pagi pukul 08.30 WIB arus kendaraan dari Jakarta arah Tol Jagorawi menuju Puncak tampak lengang. Tidak ada kepadatan atau antrean seperti akhir pekan biasanya.
Kondisi serupa terlihat arus kendaraan dari arah Simpang Ciawi menuju Puncak juga terlihat lengang. Kendaraan dapat melintas tanpa hambatan. Sebagian besar kendaraan yang melintas angkutan umum.
Penyekatan kendaraan menuju kawasan Puncak oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang biasanya dilakukan tiap akhir pekan, belum digelar. Kendaraan mobil dan motor masih bebas melaju di jalur tersebut.
Penyebaran
Diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM darurat tersebut, seperti kewajiban bekerja dari rumah untuk semua pekerja sektor nonesensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.
Mal dan tempat wisata tutup sementara. Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor dengan melakukan protokol kesehatan ketat dan 100 persen bagi sektor kritikal.
Kemudian, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, tetap beroperasi selama 24 jam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




