Antrean Panjang Kendaraan Terjadi di Pos Penyekatan Jalan Raya Bogor-Jakarta
Jumat, 16 Juli 2021 | 11:55 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Antrean panjang kendaraan terjadi di titik penyekatan di Jalan Raya Bogor-Jakarta, tepatnya depan Mako Brimob Kedung Halang, Kota Bogor. Banyak kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas karena tidak sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Pantauan Beritasatu.com, penyekatan yang dilakukan aparat gabungan TNI, Polri dan Dinas Pehubungan ini digelar sejak pagi tadi. Semua kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Bogor diperiksa petugas.
Bagi pengendara yang bisa menunjukkan surat keterangan kerja di sektor kritikal dan esensial atau dalam kondisi lain sesuai aturan PPKM darurat, diperbolehkan melintasi titik penyekatan. Di luar itu, pengendara langsung diminta untuk putar balik.
Penyekatan ini pun menyebabkan antrean panjang kendaraan di lokasi penyekatan. Setelah beberapa jam digelar, titik penyekatan pun dibuka oleh petugas.
"Kami menambah kembali titik penyekatan menuju ke Kota Bogor, saat ini sudah kami berlakukan salah satunya adalah pada ruas jalan Kedung Halang ini yang menjadi akses dari warga luar Kota Bogor menuju ke arah Kota Bogor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat (16/7/2021).
Penyekatan memang dilakukan secara selektif bagi sektor yang diperbolehkan dalam aturan PPKM darurat. Meski begitu, petugas di lapangan tetap mengedepankan humanis dalam melakukan sosialisasi dan pemahamanan kepada pengendara.
"Mohon maaf tidak nyaman tetapi gunakan jalur lainnya demi kesehatan bersama. Karena jalur utama kami proteksi kepadatannya di ruas-ruas protokol jalan. Semua alasan disampaikan oleh pengendara kami menyampaikan secara presuasif secara humanis bahwa kami petugas untuk menjaga kesehatan masyarakat semuanya," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




