UNS Solo Resmi Hapus UKT Kelompok 9 dan Batalkan Kenaikan IPI
Senin, 3 Juni 2024 | 17:34 WIB
Solo, Beritasatu.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, akhirnya resmi menghapus uang kuliah tunggal (UKT) kelompok 9 dan membatalkan kenaikan iuran pengembangan institusi (IPI) 2024 menyusul keluarnya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Setelah mencermati aspirasi masyarakat dan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Kemendikbudristek yang tertuang dalam surat No 0511/E/PR.07.04/2024, maka UNS tidak menaikkan UKT dan IPI 2024,” tulis Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS Solo, Chatarina Muliana dalam siaran pers yang dibagikan melalui WhatsApp Group Media, Minggu (2/6/2024).
Terkait siaran pers tersebut, Plt Wakil Rektor 2 Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Muhtar mengatakan keputusan tersebut sudah resmi. Sehingga UKT kelompok 9 yang baru akan diterapkan tahun ini dibatalkan.
BACA JUGA
UGM Sepakat Tidak Menaikkan UKT
“Sesuai dengan apa yang disampaikan siaran pers tersebut bahwa UKT kelompok 9 dihapus dan kenaikan IPI juga dibatalkan. Untuk regulasi teknis terkait hal tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat,” kata dia.
Di sisi lain, dengan penghapusan UKT kelompok 9 dan pembatalan kenaikan IPI, Muhtar berharap Kemendikbud atau pemerintah memberikan solusi kepada perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH). Sebab dengan adanya keputusan tersebut otomatis mempengaruhi pendapatan kampus.
“Di UNS ini dengan adanya keputusan tersebut maka ada potensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 39 miliar hingga Rp 40 miliar. Hal tersebut kalau didiamkan terus pastinya akan berpengaruh kepada layanan pendidikan karena pengeluarannya tidak berkurang tetapi pendapatannya turun,” ujarnya.
Menurutnya, jika Kemendikbudristek menambah besaran bantuan kepada PTNBH maka hal tersebut dipastikan akan selesai. Sebab salah satu alasan UNS Solo membuat kelompok 9 dan menaikkan IPI tahun ini lantaran bantuan yang selama ini didapatkan kampus memang tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional pendidikan.
“Bantuan pendanaan PTNBH UNS tahun ini sekitar Rp 80 miliar. Padahal pengeluaran operasional jauh di atas itu, setidaknya jika kita dapat bantuan Rp 120 miliar hingga Rp 150 miliar maka itu sudah selesai,” ucapnya.
Untuk itu pula pihaknya juga akan mengajukan bantuan tambahan kepada pemerintah, mengingat UNS Solo sudah mengeluarkan keputusan resmi menghapus UKT kelompok 9 dan kenaikan IPI.
“Sebenarnya UKT tidak naik pun tidak apa-apa kalau konsekuensinya pemerintah mengganti dengan menambah besaran bantuan ke PTN. Misalnya dana pendidikan yang 20 persen itu dialokasikan ke Kemendikbudristek lalu anggarannya turun ke perguruan tinggi negeri, enggak pakai UKT pun enggak apa-apa, sudah cukup untuk operasional pendidikan,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




