ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Proyek Tol Solo-Yogyakarta, Ganti Rugi Pemindahan 310 Makam di Prambanan Capai Rp 5 Juta Per Nisan

Selasa, 23 Juli 2024 | 09:26 WIB
JL
BW
Penulis: Joko Laksono | Editor: BW
Proyek Tol Solo-Yogyakarta terus dikerjakan. Ganti rugi pemindahan 310 makam di Prambanan mencapai Rp 5 juta per nisan, Senin 22 Juli 2024.
Proyek Tol Solo-Yogyakarta terus dikerjakan. Ganti rugi pemindahan 310 makam di Prambanan mencapai Rp 5 juta per nisan, Senin 22 Juli 2024. (Beritasatu.com/Joko Laksono)

Klaten, Beritasatu.com - Sebanyak 310 makam di Desa Taskombang, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, terpaksa dipindahkan ke lokasi yang baru, Senin (22/7/2024). Ganti rugi pemindahan makam itu mencapai Rp 5 juta per nisan. Tempat pemakaman umum (TPU) untuk warga dua desa ini tergusur proyek jalan Tol Solo-Yogyakarta yang saat ini masih berlangsung proses pengerjaannya.

Diperkirakan, proses pemindahan makam akan selesai selama tiga hari ke depan. Teknis pemindahan makam dikerjakan oleh pihak ketiga.

Pemindahan makam jalur tol tersebut dikerjakan relawan Al Iswat asal Kota Semarang. Tim ini telah memiliki standarisasi pengalaman memadai dan telah mengerjakan proses pemindahan makam di sejumlah proyek jalan tol sebelumnya. Satu tim berjumlah 44 orang dengan spesialisasi tugas masing-masing.

ADVERTISEMENT

Ketua Panitia Pemindahan Makam Desa Taskombang, Slamet Riyanto mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan, terdapat 310 nisan makam dengan keberadaan ahli waris yang jelas.

“Setiap ahli waris diminta menghadiri proses pemindahan makam keluarga atau leluhur mereka,” katanya.

Sebelumnya, kata dia, pihak panitia jalan tol telah memberikan sejumlah ganti rugi kepada masing-masing ahli waris. Nilai ganti rugi bervariasi tergantung kondisi dan struktur bangunan makam.

“Nilai ganti rugi itu mulai dari Rp 700.000 hingga Rp 5 juta per nisan makam. Lokasi baru tempat pemakaman berada di dua desa berbeda. Desa Taskombang dan Desa Kokosan. Sebab, TPU yang tergusur proyek jalan tol ini sebelumnya memang diperuntukkan bagi warga di dua desa tersebut,” kata dia.

Menurutnya, pada waktu itu tempat pemakaman umum ini digunakan dari dua desa yang saling berdekatan. “Kalau zaman dahulu mungkin pemakaman yang penting dekat dengan kampungnya,” tandasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon