ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Semarang, Mbak Ita Absen Penuhi Panggilan KPK

Rabu, 31 Juli 2024 | 06:39 WIB
WW
MF
Penulis: Widy Wicaksono | Editor: DIN
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selasa, 30 Juli 2024.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selasa, 30 Juli 2024. (Beritasatu.com/Widy Wicaksono)

Semarang, Beritasatu.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu absen dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mbak Ita sapaan akrabnya seharusnya  memenuhi panggilan KPK, Selasa (30/7/2024), untuk penyidikan dan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Ita meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dirinya pada Kamis (1/8/2024).  Alasan Mbak Ita tidak memenuhi panggilan KPK kali ini karena harus mengikuti agenda DPRD Kota Semarang.

“Untuk salah satu saksi yang merupakan wali kota Semarang, yang bersangkutan sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang pada 1 Agustus 2024. Mengingat hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024,” jelasnya, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

Mbak Ita memang terpantau menghadiri rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2024 menjadi perda, Selasa (30/7/2024).  Ita datang mengenakan pakaian sipil resmi (PSR) berwarna krem bermotif kotak-kotak. Politikus PDIP itu tiba di ruangan paripurna DPRD Kota Semarang sekitar pukul 11.30 WIB. Ita juga turut melakukan penandatanganan penetapan raperda perubahan APBD 2024 menjadi perda bersama jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.

Saat paripurna, Ita memaparkan, Peraturan Daerah (Perda ) Perubahan APBD 2024 telah ditetapkan. Pendapatan daerah Kota Semarang sebesar Rp 5,7 triliun, sedangkan, belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Ada pun penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar.

"Alhamdulillah hari ini sudah ditetapkan perda untuk perubahan pendapatan daerah sebesar Rp 5,7 triliun. Kemudian belanja daerah itu sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 milliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 milliar. Tentunya semua berjalan tepat waktu. 14 Agustus ada pergantian anggota DPRD yang baru hasil Pemilu 2024," jelasnya.

DPRD pada anggaran perubahan tahun ini banyak menyampaikan rekomendasi, di antaranya pemkot diharapkan bisa  menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal sehingga dapat meningkatkan kemajuan Kota Semarang.

Ditanya terkait adanya pergeseran anggaran, Mbak Ita mengakui tidak memahami secara teknis. "Pergeseran ditanyakan ke dinas-dinas saja. Saya tidak paham teknis. Ini (pergeseran anggaran) juga sudah disepakati Banggar. Silakan, ditanyakan ke banggar. Kalau saya tidak ikut Banggar," tutupnya.

Terkait hasil rapat paripurna, Mbak Ita mengatakan pihaknya mendapat rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Semarang untuk menurunkan belanja operasional dan meningkatkan belanja modal.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun, sang Suami 8 Tahun

Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun, sang Suami 8 Tahun

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon