ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Keluarga Dokter Aulia Risma Laporkan Senior PPDS Undip Terkait Pemerasan, Pengancaman hingga Intimidasi

Rabu, 4 September 2024 | 21:29 WIB
WW
AD
Penulis: Widy Wicaksono | Editor: AD
Keluarga dokter Aulia Risma Lestari, didampingi oleh kuasa hukum membuat laporan ke Polda Jawa Tengah.,Rabu 4 September 2024.
Keluarga dokter Aulia Risma Lestari, didampingi oleh kuasa hukum membuat laporan ke Polda Jawa Tengah.,Rabu 4 September 2024. (Beritasatu.com/Widy Wicaksono)

Semarang, Beritasatu.com - Keluarga dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa program pendidikan spesialis dokter (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Undip Aulia Risma Lestari, melaporkan  beberapa senior korban ke Polda Jawa Tengah. Mereka dilaporkan terkait adanya kasus pemerasan, pengancaman hingga intimidasi terhadap korban.

Pelaporan itu langsung dilakukan oleh ibunda korban Nuzmatun Malinah, adik kandung korban Nadia dan pengacara keluarga Misyal Ahmad. Keluarga datang ke Kantor SPKT Polda Jateng juga didampingi oleh tim dari Inspektorat Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pengacara keluarga dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Ahmad mengatakan korban mengalami perundungan sejak melakukan pendidikan di PPDS FK Undip. Bahkan, korban juga mengalami pengancaman dan intimidasi.

ADVERTISEMENT

"Jadi almarhumah adalah mahasiwa PPDS dari Undip yang mengalami bullying. Ada intimidasi ada pengancaman, yang mana bukti-buktinya sudah kita kasih ke pihak Polda Jateng," jelasnya di Polda Jateng, Rabu (4/9/2024) malam.

Meski tidak menyebut identitas terlapor, tetapi Misyal menyebut jika terlapor merupakan mahasiswa PPDS atau senior korban. Pihaknya juga sudah membawa beberapa barang bukti dalam kasus ini. Termasuk bukti chat atau pesan singkat hingga catatan rekening korban.

"(Terlapor) dari mahasiswa, seniornya. Iya (lebih dari 1 orang). Terkait pengancaman intimidasi, pemerasan, ada beberapa. Kita belum berani sebut nama, karena almarhumah sudah meninggal, korban meninggal. Jadi ini diproses oleh kepolisian. Ada chat, ada rekeningnya. (Nominal pemerasan) masih diperiksa," ungkapnya.

Dengan adanya laporan ke Polda Jateng, dirinya dan keluarga korban berharap kasus ini bisa menemukan titik terang dan menciptakan keadilan bagi korban. Termasuk menjadi dorongan bagi mahasiswa PPDS yang lain untuk berani melapor.

"Untuk selanjutnya biar kita berproses, kita kawal bersama karena harus tuntas. Jangan sampai ada korban-korban lainnya karena sudah ada indikasi ada korban korban yang tidak berani mengadu. Mudah-mudahan ini jadi pintu masuk bagi korban berani untuk mengadu supaya dunia kesehatan kita tidak lagi terkontaminasi dengan hal-hal negatif," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sidang PPDS Undip Dimulai, Dugaan Pemerasan Capai Rp 2,4 Miliar

Sidang PPDS Undip Dimulai, Dugaan Pemerasan Capai Rp 2,4 Miliar

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon