ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

ASN Pemkot Solo Dilarang Beri Like dan Komen Postingan Paslon di Medsos

Senin, 7 Oktober 2024 | 18:34 WIB
WP
SL
Penulis: Wijayanti Putri | Editor: LES
Deklarasi netralitas ASN Pemkot Solo di halaman Balai Kota Solo.
Deklarasi netralitas ASN Pemkot Solo di halaman Balai Kota Solo. (Beritasatu/Wijayanti Putri)

Solo, Beritasatu.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Budi Martono menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak hanya dilarang menghadiri sosialisasi pasangan calon (paslon) peserta pemilihan wali kota (pilwalkot) Solo secara fisik, tetapi juga memberikan respons apapun terhadap unggahan paslon di media sosial. 

“Jangankan ikut posting, sekadar komen (komentar) atau beri like postingan paslon juga tidak diperkenankan. Apalagi sampai membagikan postingan,” ujar Budi Martono seusai memimpin deklarasi netralitas ASN di halaman Balai Kota Solo, Senin (7/10/2024). 

Larangan tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Selain itu juga berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024. 

ADVERTISEMENT

“Saya harap ASN di lingkungan Pemkot Solo memahami aturan yang ada dan menjadikan SKB tersebut sebagai pegangan agar tidak melakukan pelanggaran, terutama saat masa kampanye Pilwalkot Solo,” ucap Budi. 

Jika kedapatan melanggar, lanjutnya, ASN akan dijatuhi hukuman sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sanksi yang diberikan kepada pegawai yang melanggar aturan ada tiga jenis, yakni ringan, sedang, dan berat.

“Kalau kedapatan melanggar, seperti memberikan like atau komen di unggahan paslon, otomatis akan dijatuhi sanksi. Bisa ringan, sedang, atau berat. Tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan,” tandasnya.

Di sisi lain, untuk memastikan tidak ada ASN yang melanggar netralitas selama Pilwalkot Solo, pihaknya menerjunkan tim khusus untuk memantau aktivitas pegawai di lingkungan Pemkot Solo. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon