ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp 30 Miliar di Sidoarjo

Senin, 18 November 2024 | 12:29 WIB
SW
JS
Penulis: Slamet Wibowo | Editor: JAS
Polresta Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa 30 kilogram sabu-sabu senilai Rp 30 miliar pada Senin, 18 November 2024.
Polresta Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa 30 kilogram sabu-sabu senilai Rp 30 miliar pada Senin, 18 November 2024. (Beritasatu.com/Slamet Wibowo)

Sidoarjo, Beritasatu.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa 30 kilogram sabu atau sabu-sabu senilai Rp 30 miliar pada Senin (18/11/2024). Pemusnahan dilakukan di hadapan tersangka dan disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah serta aparat penegak hukum lainnya.

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan tersangka berinisial MI alias Iyek (44), warga Pabean Cantikan, Surabaya. Tersangka ditangkap di kawasan exit tol Sidoarjo saat berusaha mengedarkan sabu-sabu ke berbagai daerah di Jawa Timur.

Sebelum pemusnahan, tersangka yang dihadirkan di lokasi terlebih dahulu menandatangani berita acara pemusnahan, didampingi petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

Dengan menggunakan alat insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, seluruh barang bukti berupa sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa paket berhasil dimusnahkan. Proses pembakaran memakan waktu sekitar dua jam, mengingat jumlah sabu yang cukup banyak.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan, pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus sabu ini telah menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa dari bahaya narkoba.

"Kami dari Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat," ujar Kombes Pol Christian Tobing.

Selain tersangka, acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo sebagai bentuk sinergi dalam memerangi bahaya narkoba yang terus mengancam generasi bangsa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon