Sadis, Bule Belgia Siksa Wanita di Gresik
Sabtu, 30 November 2024 | 22:47 WIB
Gresik, Beritasatu.com – Jajaran kepolisian dari Polres Gresik menangkap warga negara asing (WNA) asal Belgia bernama Nick De Munyck (33) atas dugaan melakukan penyiksaan terhadap seorang wanita. Bule berusia 33 tahun itu diamankan setelah menganiaya seorang wanita berinisial FM (29), warga Pakal, Surabaya.
Bule Belgia itu menganiaya wanita 29 tahun itu di sebuah rumah kontrakan Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada pada Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 11:00 WIB. Ironisnya, korban berinisial FM (29) warga Pakal, Surabaya ini masih berstatus istri orang.
Informasi dihimpun, aksi penganiayaan dan pelecehan tersebut bermula saat pelaku pergi ke mal untuk membeli tiga dus minuman keras (miras) dan dibawa ke rumahnya di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik. Tempat tersebut merupakan kontrakan pelaku.
Kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku dalam kondisi mabuk sambil bawa minuman keras mendatangi rumah korban. Korban dan pelaku akhirnya pulang ke rumah kontrakan pelaku.
Sesampainya di rumah kontrakan, pelaku langsung menganiaya korban di dalam kamar. Pelaku menyiksa dengan mencekik dan menjambak korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul korban dengan obeng.
Setelah pelaku tertidur, korban baru bisa keluar rumah dan menelepon suaminya dan langsung melaporkan ke Polsek Menganti.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan, pihaknya telah mengamankan bule Belgia yang menganiaya wanita di Gresik. “Sudah kita amankan, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




