Guru Mengaji di Nganjuk Tega Mencabuli 4 Santri
Jumat, 17 Januari 2025 | 16:53 WIB
Nganjuk, Beritasatu.com - Seorang guru mengaji di Nganjuk, Jawa Timur, berinisial MA (54), warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tega mencabuli empat santrinya.
Modusnya, saat sebagian besar santri pulang, pelaku memanfaatkan untuk mendekati seorang santri yang berada di ruang sepi.
Dalam ruangan tersebut pelaku melakukan pencabulan. Pelaku diketahui mengajar 20 santri mengaji di rumahnya.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga mengatakan dari hasil keterangan korban dan pelaku diketahui ada empat santri yang menjadi korban tindakan pencabulan.
Salah satu korban, MR (7) bercerita kepada orang tuanya mengalami pencabulan pada Juni 2024. Mengetahui ini, orang tua korban selanjutnya melaporkan ke unit PPA Polres Nganjuk.
"Di rumah korban ada 20 santri yang mengaji dan hanya tujuh santri yang menginap. Satu santri laki-laki dan enam santriwati. Salah satu korban saat ini trauma dan tidak mau lagi mengaji di rumah korban sejak tiga bulan terakhir," kata Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga saat jumpa pers, Jumat (17/1/2025).
Saat ini pelaku MA, guru mengaji yang mencabuli santrinya ini ditahan di Mapolres Nganjuk. Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) nomor 23 tahun 2022 tentang Undang-Undang Perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




