Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak
Sabtu, 1 Februari 2025 | 09:14 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap NK, terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. NK diketahui merupakan pengasuh di sebuah panti asuhan di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan penangkapan terhadap NK dilakukan pada Jumat (31/1/2025). Saat ini, penyidik Subdit Renakta masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Kasus ini sedang ditindaklanjuti dan didalami oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ujar Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Bid Humas Polda Jatim, Jumat (31/1/2025).
Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh penyidik, jumlah korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang.
"Menurut informasi awal, korban dalam kasus ini lebih dari satu. Oleh karena itu, kami masih terus mendalami kasus ini," tegas Dirmanto.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi kejadian. Kabid Humas Polda Jatim menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah ada perkembangan lebih lanjut.
"Kami akan menyampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai dilakukan," tambahnya.
Kasus dugaan pencabulan ini menjadi perhatian serius bagi Polda Jawa Timur, mengingat para korban merupakan anak-anak penghuni panti asuhan yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang layak. Polda Jatim berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan para korban mendapatkan keadilan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




