Puan Maharani Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Ladang Ganja di Bromo
Kamis, 20 Maret 2025 | 19:42 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara mengenai temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur. Menurut Puan, temuan tersebut harus diusut tuntas dan dibongkar asal usul sampai ladang ganja berada di taman nasional tersebut.
"Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi," ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Puan menegaskan penanaman salah satu jenis narkotika di kawasan konservasi itu seharusnya tidak boleh terjadi. Dia berharap pengawasan di taman nasional diperkuat dan diperketat.
"Terkait dengan hal itu (temuan ganja), karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi," tandas Puan.
Diketahui, temuan ladang ganja ini berawal dari beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan ada ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo. Luasnya disinyalir mencapai 6.000 meter persegi.
Narasi itu dikaitkan dengan larangan penerbangan drone di lokasi tersebut atau harus membayar senilai Rp 2 juta agar bisa tetap menerbangkan drone.
Sebelumnya, Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Decky Hendra mengungkap kronologi penemuan 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur.
Hendra menjelaskan penemuan 59 titik ladang ganja dengan luas lahan bervariasi itu dilakukan oleh petugas dengan menggunakan drone.
Terpisah, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni sudah menjelaskan soal penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Antoni mengatakan penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerja sama Kemenhut dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan pihak kepolisian.
"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana tetapi itu bekerjasama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Menhut Raja Juli Antoni di TMII, Jakarta, Selasa (18/3/2024).
Antoni mengungkapkan, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga polisi hutan. Antoni juga membantah dengan tegas bahwa isu penutupan TNBTS berkaitan dengan adanya lahan ganja tersebut.
Dalam kasus penemuan ladang ganja di Bromo ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




