ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Alasan Polisi Belum Ada Tersangka Kasus Pelecehan di Persada Hospital

Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:21 WIB
DF
DM
Penulis: Didik Fibrianto | Editor: DM
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Sholeh mengungkapkan alasan polisi belum menetapkan tersangka kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter Y di Persada Hospital Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Sholeh mengungkapkan alasan polisi belum menetapkan tersangka kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dokter Y di Persada Hospital Malang. (Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama Sugiyo)

Malang, Beritasatu.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial Y di Persada Hospital, Kota Malang, masih dalam tahap penyelidikan. Meski telah berjalan hampir sebulan, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut karena alat bukti belum lengkap.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menjelaskan, penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah alat bukti dinyatakan memenuhi syarat. "Kalau sudah alat buktinya lengkap, kami akan naikkan ke penetapan tersangka. Saat ini belum bisa karena belum terpenuhi unsurnya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Sholeh, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter Y. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena sakit. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang pekan depan. "Minggu depan akan kami ulangi untuk memeriksa dokter Y sebagai saksi," tambah Sholeh.

ADVERTISEMENT

2 Korban Sudah Resmi Melapor

Kasus pelecehan seksual di Persada Hospital mencuat setelah dua perempuan melaporkan dokter Y di lokasi dan waktu berbeda. Korban pertama, QRA (31) asal Jawa Barat, mengaku mengalami pelecehan saat dirawat di ruang VIP Persada Hospital pada September 2022.

Sementara itu, korban kedua, A (30) asal Malang, melaporkan kejadian serupa di ruang IGD rumah sakit tersebut pada 2023.

Kedua korban telah membuat laporan resmi ke Polresta Malang Kota, yaitu LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota, atas nama QRA pada Jumat (18/4/2025) dan LP/B/117/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota, atas nama A pada Selasa (22/4/2025)

Polisi menyatakan akan terus mengusut kasus ini dengan cermat dan profesional. Masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Y di Persada Hospital serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dokter AY Lapor Balik Korban Pelecehan, Polisi Minta Klarifikasi QAR

Dokter AY Lapor Balik Korban Pelecehan, Polisi Minta Klarifikasi QAR

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon