ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jelang Iduladha, Pemkab Kediri Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Minggu, 25 Mei 2025 | 23:10 WIB
KL
RA
Penulis: Kintan Lestari | Editor: RP
Pemkab Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengerahkan tim kesehatan hewan ke sejumlah kandang peternak untuk melakukan pemeriksaan.
Pemkab Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengerahkan tim kesehatan hewan ke sejumlah kandang peternak untuk melakukan pemeriksaan. (Beritasatu.com/Kintan Lestari)

Kediri, Beritasatu.com — Menjelang Hari Raya Iduladha 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mengerahkan tim kesehatan hewan ke sejumlah kandang peternak. Langkah ini diambil untuk memastikan kelayakan hewan kurban, baik dari sisi kesehatan maupun usia.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, telah menginstruksikan agar proses monitoring dilakukan secara menyeluruh terhadap sapi, kambing, dan domba yang akan dijual untuk keperluan kurban.

“Lewat monitoring ini, kami dari DKPP memastikan keterkaitan kesehatan dan kondisi hewan yang akan dijadikan kurban,” ujar Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, saat ditemui baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

Tutik menambahkan, meskipun dalam beberapa bulan terakhir tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ancaman penyakit tersebut harus tetap diwaspadai. Selain melakukan vaksinasi, pihaknya juga aktif memberikan edukasi kepada peternak terkait pentingnya menjaga kebersihan kandang dan kesehatan hewan.

Selama 10 hari terakhir, DKPP mencatat lonjakan permintaan hewan kurban, baik dari masyarakat lokal maupun luar daerah. Tahun ini, populasi hewan kurban Iduladha yang siap dipasarkan di Kediri mencapai 12.000 ekor sapi, 46.000 kambing, dan 6.600 domba.

“Tingginya permintaan dari luar daerah menjadi sinyal bagi pelaku usaha ternak untuk lebih memperhatikan kualitas. Konsumen sekarang makin selektif,” tutur Tutik.

Sebagai bentuk jaminan mutu, DKPP mewajibkan setiap hewan yang keluar dari kandang diwajibkan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan. SKKH ini menjadi bukti hewan telah diperiksa dan bebas dari penyakit menular.

“Jadi nanti konsumen yang menerima sudah tahu ada SKKH, minimal sudah dicek dokter hewan dan tidak ada indikasi penyakit hewan menular,” tambahnya.

Langkah ini disambut positif oleh para peternak. Wahyu Widianto, salah satu peternak di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, mengapresiasi kegiatan monitoring yang dilakukan pemerintah.

“Seperti tempat kami ini, pembeli kebetulan juga minta SKKH. Alhamdulillah, adanya kegiatan monitoring yang dilakukan pemerintah ini sangat membantu kami para peternak,” ucap Wahyu.

Wahyu menyampaikan, saat ini kandangnya memiliki sekitar 20 ekor sapi, yang hampir seluruhnya telah dipesan konsumen menjelang Iduladha. Selain itu, ia juga mengembangkan ternak domba dengan jumlah mencapai 200 ekor.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Klaten Waspadai Penyebaran PMK Menjelang Iduladha 2026

Klaten Waspadai Penyebaran PMK Menjelang Iduladha 2026

JAWA TENGAH
Sapi Suro 1 Ton Milik Peternak Jepara Jadi Kurban Prabowo

Sapi Suro 1 Ton Milik Peternak Jepara Jadi Kurban Prabowo

JAWA TENGAH
Pemkot Tangerang Awasi Ketat Hewan Kurban Menjelang Iduladha

Pemkot Tangerang Awasi Ketat Hewan Kurban Menjelang Iduladha

BANTEN
Menjelang Iduladha 2026, Pemkab Purwakarta Beri Jaminan Bebas PMK

Menjelang Iduladha 2026, Pemkab Purwakarta Beri Jaminan Bebas PMK

JAWA BARAT
Pesanan Online Naik, Penjualan Kambing Kurban di Sidoarjo Melonjak

Pesanan Online Naik, Penjualan Kambing Kurban di Sidoarjo Melonjak

JAWA TIMUR
Pedagang Beberkan Penyebab Harga Sapi Kurban di Karanganyar Melambung

Pedagang Beberkan Penyebab Harga Sapi Kurban di Karanganyar Melambung

JAWA TENGAH

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon