Sound Horeg Haram, Wagub Jatim Minta Pengusaha Patuhi Fatwa MUI
Rabu, 16 Juli 2025 | 13:18 WIB
Surabaya, Beritasatu.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta agar pengusaha atau pegiat sound horeg mematuhi fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim terhadap fenomena pertunjukan yang meresahkan itu.
"Pemanfaatan sound system yang tidak sesuai kaidah-kaidah itu diharamkan. Apa saja, jelas ada di fatwanya,” kata Emil, Rabu (16/7/2025).
Emil mengatakan sebelum keluar fatwa MUI yang mengharamkan sound horeg, pihaknya sudah berdiskusi dengan Rijalul Ansor terkait masalah fenomena sound horeg yang meresahkan.
“Yang jelas, apa-apa yang menimbulkan keresahan masyarakat itu dilarang. Jadi harus dipatuhi," tegas Emil.
Diketahui, MUI Jawa Timur resmi mengeluarkan fatwa haram bagi sound horeg karena dinilai mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam fatwanya, MUI menegaskan hal yang diharamkan di antaranya, adalah penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, membahayakan kesehatan, merusak fasilitas umum, dan barang milik orang lain, serta memutar musik diiringi pria dan wanita yang berjoget membuka aurat.
Baca Juga: Fatwa Haram Sound Horeg, Pengusaha: Jangan Langsung Dipenggal!
Salinan Fatwa MUI Jatim Nomor 1/2025 tentang Penggunaan Sound Horeg dikeluarkan pada 12 Juli 2025 setelah dilakukan sidang bahtsul masail. Sebelumnya MUI menerima laporan dari masyarakat Kediri terkait fenomena sound horeg yang meresahkan mereka.
“MUI telah mengundang para pihak terkait dengan persoalan tersebut antara lain pemohon dari Kediri, pengusaha sound horeg dari beberapa daerah, pakar THT dari Unair dan juga perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jatim dalam hal ini Dinas Pariwisata," kata Sekretaris MUI Jatim Hasan Ubaidillah, Rabu (16/7/2025).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




