Capai 1.262 Ton, Puing Musala Ponpes Al-Khoziny Dipindah ke TPA Jabon
Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:52 WIB
Sidoarjo, Beritasatu.com - Ribuan ton material bangunan sisa reruntuhan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, kini telah dipindahkan ke tempat pembuangan akhir (TPA) Jabon. Gunungan puing ini menjadi saksi bisu atas tragedi runtuhnya musala yang menelan banyak korban jiwa.
Kepala TPA Jabon, Hajid Arif Hidayat menyebut seluruh material hasil evakuasi dikumpulkan di satu lokasi khusus untuk mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga keamanan warga sekitar.
“Kami memastikan tidak ada material yang dibuang sembarangan. Semua proses pengangkutan dilakukan dengan pengawasan ketat dan sesuai prosedur lingkungan,” ujar Hajid, Kamis (9/10/2025).
Menurut Hajid, proses pemindahan puing melibatkan 200 petugas kebersihan dan TPA yang bekerja bergantian siang dan malam. Armada truk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta TPA Jabon dikerahkan penuh sejak hari pertama pascakejadian.
“Total ada 327 truk yang keluar-masuk membawa material reruntuhan ke TPA Jabon. Berdasarkan data DLHK, material yang sudah terkumpul mencapai 1.262 ton,” jelasnya.
Seluruh puing kini ditempatkan di area selatan TPA Jabon, bersebelahan dengan gundukan sampah sepanjang 300 meter. Area tersebut ditutup total untuk umum dan hanya bisa diakses oleh petugas berwenang.
“Kami sudah memasang pembatas dan menutup area pembuangan agar tidak ada aktivitas warga di sekitar. Semua dikelola secara aman dan terkendali,” imbuh Hajid.
Selain petugas kebersihan, sejumlah anggota Kepolisian Resor Sidoarjo juga terlihat keluar-masuk area TPA Jabon. Polisi diduga mengambil sampel material bangunan sebagai bagian dari penyelidikan penyebab robohnya musala Ponpes Al-Khoziny.
Hingga kini, proses investigasi atas ambruknya musala Ponpes Al-Khoziny masih berlangsung dan menjadi perhatian publik. Pemerintah melalui Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebelumnya telah memerintahkan Kementerian PUPR untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia, termasuk aspek standar keselamatan konstruksi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




