ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Pelaku Thrift: Larangan Impor Baju Bekas Tak Sentuh Akar Masalah

Selasa, 4 November 2025 | 04:40 WIB
PS
DM
Penulis: Putu Ayu Pratama Sugiyo | Editor: DM
Ilustrasi thrift shop di Kota Malang, Jawa Timur
Ilustrasi thrift shop di Kota Malang, Jawa Timur (Beritasatu.com/Putu Ayu Pratama Sugiyo)

Malang, Beritasatu.com - Kebijakan pemerintah yang akan melarang impor pakaian bekas menuai sorotan dari para pelaku usaha thrift shop di Kota Malang. Mereka menilai langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan sebenarnya dari lesunya industri tekstil nasional.

Alih-alih menyalahkan perdagangan pakaian bekas, para pelaku thrift justru menuding banjirnya produk tekstil murah asal China sebagai penyebab utama turunnya daya saing produk dalam negeri.

Salah satu pemilik thrift shop di Malang, Rizky Adam mengatakan, kebijakan larangan impor baju bekas memang akan berdampak besar terhadap pasokan barang bagi pelaku usaha thrift. Namun, menurutnya, pemerintah keliru jika menuding pakaian bekas sebagai biang keladi matinya industri tekstil lokal.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah seharusnya lebih bijak. Tidak bisa membandingkan barang bekas dengan produk UMKM lokal. Industri tekstil justru kalah bersaing dengan barang impor dari China yang harganya jauh lebih murah,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Rizky menambahkan, pelaku usaha thrift saat ini juga sudah mulai beralih ke konsep preloved, yakni menjual pakaian bekas langsung dari pemilik sebelumnya tanpa bergantung pada impor. “Sekarang banyak pelaku thrift yang ambil barang dari koleksi pribadi masyarakat. Jadi bukan impor lagi, tetapi lebih ke gaya hidup berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Rizky, tren preloved membantu mengurangi limbah fesyen sekaligus mendukung kesadaran belanja berkelanjutan di kalangan anak muda. Selain ramah lingkungan, model bisnis ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku UMKM.

Ia menegaskan, produk lokal dan pakaian bekas memiliki pasar yang berbeda sehingga tidak saling mematikan. “Pada event, seperti Dalbofest, kami berdampingan dengan produk lokal dan tetap bisa berjalan bersama tanpa saling merugikan,” ujarnya.

Meski menolak jika pelaku thrift dijadikan kambing hitam, Rizky tetap menghormati keputusan pemerintah. Ia berharap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat. “Apa pun keputusan pemerintah, kami tetap patuh. Hanya saja, semoga kebijakan itu tidak hanya menutup satu sisi tanpa solusi yang adil,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

Penyederhanaan Regulasi Bisa Jadi Kunci Hilangkan Thrifting

EKONOMI
Wacana Penerapan Pajak Ditolak, Thrifting Ilegal di Indonesia

Wacana Penerapan Pajak Ditolak, Thrifting Ilegal di Indonesia

EKONOMI
Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

Menteri Maman Ungkap Bersih-bersih Pasar Akan Bantu Produk Lokal

EKONOMI
Temui Pedagang Thrifting, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi

Temui Pedagang Thrifting, Menteri UMKM Janji Carikan Solusi

EKONOMI
Thrifting Ditolak Purbaya, Menteri Maman Cari Jalan Tengah

Thrifting Ditolak Purbaya, Menteri Maman Cari Jalan Tengah

EKONOMI
Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

Tegas! Purbaya Tutup Peluang Legalisasi Thrifting meski Didorong DPR

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon