Pelaku Thrift: Larangan Impor Baju Bekas Tak Sentuh Akar Masalah
Selasa, 4 November 2025 | 04:40 WIB
Malang, Beritasatu.com - Kebijakan pemerintah yang akan melarang impor pakaian bekas menuai sorotan dari para pelaku usaha thrift shop di Kota Malang. Mereka menilai langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan sebenarnya dari lesunya industri tekstil nasional.
Alih-alih menyalahkan perdagangan pakaian bekas, para pelaku thrift justru menuding banjirnya produk tekstil murah asal China sebagai penyebab utama turunnya daya saing produk dalam negeri.
Salah satu pemilik thrift shop di Malang, Rizky Adam mengatakan, kebijakan larangan impor baju bekas memang akan berdampak besar terhadap pasokan barang bagi pelaku usaha thrift. Namun, menurutnya, pemerintah keliru jika menuding pakaian bekas sebagai biang keladi matinya industri tekstil lokal.
“Pemerintah seharusnya lebih bijak. Tidak bisa membandingkan barang bekas dengan produk UMKM lokal. Industri tekstil justru kalah bersaing dengan barang impor dari China yang harganya jauh lebih murah,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Rizky menambahkan, pelaku usaha thrift saat ini juga sudah mulai beralih ke konsep preloved, yakni menjual pakaian bekas langsung dari pemilik sebelumnya tanpa bergantung pada impor. “Sekarang banyak pelaku thrift yang ambil barang dari koleksi pribadi masyarakat. Jadi bukan impor lagi, tetapi lebih ke gaya hidup berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Rizky, tren preloved membantu mengurangi limbah fesyen sekaligus mendukung kesadaran belanja berkelanjutan di kalangan anak muda. Selain ramah lingkungan, model bisnis ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku UMKM.
Ia menegaskan, produk lokal dan pakaian bekas memiliki pasar yang berbeda sehingga tidak saling mematikan. “Pada event, seperti Dalbofest, kami berdampingan dengan produk lokal dan tetap bisa berjalan bersama tanpa saling merugikan,” ujarnya.
Meski menolak jika pelaku thrift dijadikan kambing hitam, Rizky tetap menghormati keputusan pemerintah. Ia berharap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat. “Apa pun keputusan pemerintah, kami tetap patuh. Hanya saja, semoga kebijakan itu tidak hanya menutup satu sisi tanpa solusi yang adil,” pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




