Ibu Hamil Terpapar Mikroplastik, Greenpeace Desak Perketat Aturan
Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:09 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Temuan partikel mikroplastik di dalam tubuh manusia, terutama pada kelompok rentan seperti ibu hamil, menjadi alarm merah yang menandakan krisis kesehatan publik di Indonesia. Greenpeace Indonesia secara tegas mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan eskalasi kebijakan pengurangan plastik guna menekan paparan zat berbahaya ini.
Peneliti Plastik Greenpeace Indonesia, Afifah Rahmi Andini, menekankan bahwa kebijakan yang ada saat ini masih bersifat parsial dan perlu diperluas cakupannya agar dampaknya lebih signifikan.
Selama ini, permasalahan sampah plastik sering kali hanya dipandang sebagai masalah estetika lingkungan atau manajemen persampahan. Namun, riset terbaru menunjukkan bahwa mikroplastik kini telah melampaui batas fisik manusia.
"Pemerintah daerah sudah banyak yang melakukan pelarangan kantong kresek, sedotan, dan lain sebagainya. Tetapi kebijakan yang baik itu harus di eskalasi lebih luas," ujar Afifah, Sabtu (13/12/2025).
Melalui data riset yang menemukan mikroplastik di dalam tubuh warga, Pemda diharapkan menyadari bahwa ini adalah masalah kesehatan publik yang genting. Paparan mikroplastik tidak lagi berada di lingkungan luar, melainkan sudah mengendap di dalam jaringan tubuh manusia.
Desakan Eskalasi Regulasi: Belajar dari Bali
Afifah mencontohkan langkah progresif Pemerintah Daerah Bali yang telah membatasi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di bawah 500 mililiter sebagai bentuk eskalasi nyata. Menurutnya, daerah lain tidak perlu menunggu regulasi dari pemerintah pusat untuk melakukan hal serupa.
"Kebijakan tidak hanya mengatur subjek plastik parsial itu saja, dan harus diperluas. Itu yang harus dicek regulasinya, ekalasi diperluas dan dipercepat," tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menyatakan pihaknya telah mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 untuk membatasi plastik sekali pakai di ritel modern. Namun, ia mengakui bahwa paparan mikroplastik sulit dihindari karena penggunaan plastik telah menyatu dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari ban kendaraan, pakaian, hingga produk kosmetik.
Ancaman terhadap Janin dan Hormon
Temuan mengejutkan ini berawal dari riset tim Ecoton bersama Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seluruh sampel yang diambil dari ibu hamil dan pekerja sampah menunjukkan adanya paparan mikroplastik.
Dampak dari paparan ini sangat mengkhawatirkan karena partikel mikroplastik diketahui dapat:
- Mengganggu sistem hormonal manusia.
- Menghambat tumbuh kembang janin secara optimal.
- Memicu risiko kesehatan jangka panjang lainnya.
Dengan eskalasi kebijakan yang lebih berani dan menyeluruh, diharapkan risiko kontaminasi mikroplastik pada generasi mendatang dapat diminimalisir sebelum dampaknya menjadi semakin tak terkendali.
Mikroplastik di tubuh manusia
Bahaya mikroplastik bagi ibu hamil
Greenpeace Indonesia plastik
Kebijakan pengurangan plastik
Mikroplastik di Gresik
Dampak plastik pada janin
Perda pembatasan plastik
AMDK sekali pakai
Greenpeace Indonesia
Afifah Rahmi Andini
Dinas Lingkungan Hidup Gresik
Ecoton
FK Unair
Kabupaten Gresik
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




