ASN Pasuruan Terjaring Razia Satpol PP Saat Ngopi pada Jam Kerja
Senin, 27 April 2026 | 16:46 WIB
Pasuruan, Beritasatu.com - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pasuruan, Jawa Timur, terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berada di luar kantor pada jam kerja, Senin (27/4/2026). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan disiplin aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ASN yang tengah bersantai di warung kopi hingga rumah makan. Beberapa di antaranya bahkan terpantau berada di sekitar kawasan Kantor Wali Kota Pasuruan.
Razia ini digelar menyusul laporan masyarakat yang merasa resah karena masih banyak ASN berkeliaran di luar kantor saat jam dinas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP langsung melakukan penyisiran di sejumlah lokasi, termasuk warung kopi dan rumah makan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman.
Saat dilakukan pemeriksaan, para ASN yang terjaring tidak dapat menunjukkan surat tugas keluar kantor. Mereka mengaku hanya bersantai dan menikmati waktu di luar kantor, meski masih dalam jam kerja.
Dari hasil razia, petugas mengamankan 10 orang yang terdiri dari dua pegawai negeri sipil (PNS), tiga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan lima tenaga honorer. Seluruhnya langsung didata untuk kemudian dilaporkan kepada instansi masing-masing guna proses penjatuhan sanksi.
Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, menegaskan razia ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin ASN.
“Razia ini akan kami lakukan setiap hari sebagai bentuk pengawasan. ASN yang terjaring akan kami laporkan ke bidang kepegawaian, untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iman.
Ia menambahkan, langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar tidak menyalahgunakan jam kerja untuk kepentingan pribadi.
Pemerintah Kota Pasuruan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara. Dengan penegakan aturan yang konsisten, diharapkan kinerja ASN semakin optimal dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 21 Juni: Hujan Ringan pada Malam Hari




