Jelang Iduladha, Payung Elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru Masih Rusak
Kamis, 30 Mei 2024 | 16:45 WIB
Pekanbaru, Beritasatu.com - Jelang perayaan Iduladha, Mesjid Raya An-Nur Kota Pekanbaru, Riau mulai berbenah. Masjid milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini sudah melakukan persiapan fasilitas fisik untuk digunakan dalam pelaksanaan salat Iduladha nanti.
Wakil Sekretaris Masjid Raya An-Nur Pekanbaru H Mulyono menyampaikan, pihaknya telah mempersiapkan lokasi untuk pelaksanaan salat Iduladha di halaman mesjid apabila kondisi cuaca sedang cerah. Namun, apabila cuacanya tidak mendukung, salat akan dilakukan di dalam masjid.
Mulyono mengatakan tidak menutup kemungkinan pada salat Iduladha nanti enam payung elektrik yang ada di halaman mesjid akan difungsikan.
"(Payung elektrik) digunakan ketika nanti pelaksanaan even-even hari besar keagamaan akan kami hidupkan," kata Mulyono, Kamis (30/5/2024).
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, payung elektrik di Mesjid An-Nur hingga saat ini masih belum bisa digunakan. Payung yang meniru konsep di Masjid Nabawi itu telah rusak sebelum Idulfitri 2024. Akibatnya, masyarakat yang menunaikan ibadah salat Idulfitri pada 10 April 2024 lalu tidak bisa menikmati fasilitas tersebut. Hingga saat ini, sejumlah pekerja masih terlihat memperbaiki salah satu payung elektrik.
Sejak dibangun pada 2022 lalu, payung elektrik di Mesjid An-Nur terus bermasalah. Mulai dari terpal yang robek, hingga mesin yang rusak. Seperti diberitakan sebelumnya, proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,93 miliar. Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
PT Bersinar Jesstive Mandiri memenangkan tender proyek payung elektrik Masjid An-Nur dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 40,7 miliar. Dalam pengerjaannya, proyek enam payung elektrik ini molor dari kontrak awal yang harusnya selesai pada akhir Desember 2022. Karena tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga 16 Februari 2023.
PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret 2023. Namun, lagi-lagi perusahaan ini gagal melaksanakan pengerjaan proyek tersebut hingga akhirnya di-blacklist.
Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau rencananya akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran pihaknya akan melakukan audit bersama inspektorat.
Carut marut proyek payung elektrik ini juga memicu beragam reaksi. Mulai dari penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Riau, hingga ungkapan kekecewaan dari SF Hariyanto yang kala itu menjabat sekda Provinsi Riau.
Saat itu, SF Hariyanto menyebut proyek payung elektrik tersebut sudah bermasalah sejak awal. Selain proses tender, tenaga ahli yang digunakan diduga palsu.
Ada juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang membentangkan spanduk dugaan korupsi dalam proses tender payung elektrik ini di depan kantor Kejati Riau. Bahkan, berkembang isu dugaan keterlibatan putra mantan Gubernur Riau Syamsuar, Muhammad Andri. Andri disebut-sebut menerima suap Rp 2,5 miliar dalam proyek enam unit payung elektrik Masjid An-Nur ini.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




