ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kota Batam Kembali Perketat Protokol Kesehatan

Jumat, 21 Mei 2021 | 19:50 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Batam
Batam (istimewa)

Batam, Beritasatu.com - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau kembali memerketat protokol kesehatan khususnya kedai makan dan kopi, demi memutus mata rantai penularan Covid-19.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, bersama Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Darma Wiryawan langsung mendatangi tiga pusat jajanan serba ada menyerukan pengelola agar mematuhi protokol kesehatan, Jumat (21/5/2021).

"Perhatian, kepada pengelola dan pengunjung, Kepri adalah provinsi ketiga dengan perkembangan penularan Covid-19 tertinggi di Indonesia. Kami minta perhatiannya," kata Wakil Wali Kota mengingatkan masyarakat menggunakan pengeras suara didampingi Kapolresta dan Dandim.

Ia mengingatkan, agar mulai Jumat hingga Senin (24/5/2021), pengelola mengurangi jumlah kursi dan meja hingga 50 persen dari biasanya. Itu demi mematuhi aturan menjaga jarak.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, mulai Senin, maka pemerintah menganjurkan tidak ada lagi warga yang makan dan minum di kedai makan dan kopi.

Pemerintah menganjurkan warga melakukan pembelian makanan dan minuman menggunakan pesan antar atau bawa pulang.

"Kami minta komitmennya. Hari ini sampai Senin masih sosialisasi. Kalau Senin tidak dipatuhi, maka akan berikan sanksi sesuai surat Mendagri atau SE Wali Kota," kata dia.

Sanksi yang diberikan, kata dia, mulai dari peringatan satu, dua, dan tiga, sanksi bekerja sosial, denda, hingga penutupan tempat usaha.

Dalam kunjungannya ke tiga pujasera, ia menilai para pengelola memiliki komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon