Prilly Latuconsina Bantah Terlibat Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 4,4 Triliun
Minggu, 26 Maret 2023 | 16:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Artis Prilly Latuconsina meradang namanya dikaitkan dengan kasus pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun. Prilly Latuconsina juga membantah memiliki bisnis toko hewan atau petshop.
Sebelumnya, Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus menyatakan ada figur publik berinisial P yang melakukan aksi pencucian uang salah satunya dengan memiliki bisnis Petshop.
Wanita kelahiran Tangerang, 15 Oktober 1996 itu membantah artis P tersebut adalah dirinya.
"Tolong jangan ngarang ya, sejak kapan saya punya petshop. Ini yang nulis lagi halu kayaknya. Kebiasaan, suka ngarang bebas tanpa konfirmasi ke narasumber," ungkap Prilly dalam akun Instagram pribadinya.
Prilly menyatakan tidak mungkin dirinya bekerja keras hingga berulang kali masuk rumah sakit seperti saat ini jika memang terlibat kasus pencucian uang.
"Aduh ngapain capek-capek kerja sampai pagi dan langganan UGD? Mending santai saja sambil tinggal di Paris. Suka bikin ngakak deh berita," tegasnya.
Dihubungi secara terpisah, ibunda Prilly, Ully Djulita juga menegaskan putrinya tidak pernah berbisnis petshop. Prilly, katanya hanya berbisnis kuliner.
"Enggak benar itu, Prilly enggak punya petshop. Ya yang pasti dirugikan lah (berita kasus pencucian uang), tetapi yang terpenting kenyataannya enggak demikian," tegasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Gencatan Senjata AS-Iran Buntu, Teheran Tolak Dialog
Macron Ajak Dunia Lepas dari AS, NATO Terancam Retak!
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Mirip Film, AS dan Iran Adu Cepat Temukan Pilot F-15E yang Jatuh




