Aldi Taher Jadi Bacaleg Untuk Dua Partai di Pemilu 2024
Selasa, 23 Mei 2023 | 06:31 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Aldi Taher tiba-tiba membuat heboh dunia hiburan dan politik di Indonesia. Pasalnya, Aldi ternyata didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari dua partai sekaligus yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Dimana Aldi didaftarkan Perindo sebagai Bacaleg DPR RI untuk maju di Dapil II Sumatera Barat dan PBB mendaftarkan Aldi maju di DPRD DKI Jakarta untuk Dapil 1 Jakarta Pusat di Pemilu 2024 mendatang. Hal itu tentunya membuat bingung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kekesalan itu juga diungkapkan Wakil Sekjen PBB, Solihun Pure yang menyatakan apa yang dilakukan Aldi Taher itu hal paling bodoh dilakukan seorang publik figur.
"Itu Aldi taher sikapnya tidak jelas dan etikanya enggak ada sebagai tokoh publik," ungkap Wasekjen PBB itu.
Sebelum mendaftarkan Aldi ke KPU, pihak PBB sebenarnya sempat bertanya tentang keseriusan Aldi maju sebagai anggota legislatif yang ingin maju di pemilihan DPRD DKI Jakarta.
"Sabtu (13/5/2023) itu Aldi mengatakan ke Ketua DPW (DKI Jakarta) 'Mohon maaf bang, saya masih di luar kota'. Makanya didaftarkan. Tiba-tiba hari Minggu (14/5/2023) dia juga didaftarkan Perindo untuk maju jadi Bacaleg DPR RI. Ketika kita tanya dia tidak menyanggah juga, dan tetap ingin maju juga dari PBB, ini kan namanya sembarangan," tegasnya.
Sekjen PBB, Afriansyah Noor juga menyatakan seharusnya bila memang Aldi ingin berpindah partai maka harusnya dirinya mengundurkan diri dulu dari PBB. Namun hingga kini, dirinya masih belum menerima surat pengunduran diri Aldi.
"Kalau kita mau pindah partai itu harus mengajukan surat pengunduran diri. Sehingga, kita keluarkan dia dari Sipol kita. Nah, tetapi dia tidak sampai hari terakhir," tegasnya.
Pihak KPU yang diwakili Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin menyatakan akan segera meminta klarifikasi Aldi Taher perihal pendaftaran Caleg di Pemilu 2024 dari partai yang berbeda.
"Kami minta partai yang mengusulkan itu untuk mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa? Karena tidak boleh terdaftar di dua parpol," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




