Vaksinasi DBD Diberikan untuk Usia 6-45 Tahun
Minggu, 10 September 2023 | 18:41 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Satuan Tugas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Sukamto Koesnoe menyampaikan bahwa pemberian vaksin demam berdarah (DBD) atau vaksin dengue tetravalen (TDV) dapat dilakukan pada masyarakat berusia 6-45 tahun.
"Umur 6-45 tahun. Kemudian, vaksin DBD ini diperuntukkan bagi semua orang yang sehat baik yang sudah pernah atau pun belum pernah terjangkit demam berdarah," ujar Sukamto Koesnoe kepada wartawan seusai mengisi acara talkshow bertajuk "Sehat Yes, DBD No" di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (10/9/2023).
Sukamto menerangkan ada kondisi seseorang tidak dianjurkan untuk mendapatkan vaksinasi DBD ini.
"Orang dengan daya tahan tubuh yang rendah, misalnya orang yang sedang minum obat-obatan untuk menekan sistem kekebalan tubuh atau imunosupresan. Orang-orang yang kondisi daya tubuh secara genetik memang lemah itu tidak boleh diberikan," pungkas Soekamto.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Takeda Innovative Medicines, Andreas Gutknecht, menambahkan pihaknya telah mendistribusikan 5.000 dosis vaksin tersebut ke 8.000 rumah sakit di seluruh Indonesia.
"Kami memiliki keyakinan terkait keamanan produk ini, karena vaksin ini telah melewati uji klinis yang ketat," ungkapnya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa vaksin ini merupakan inovasi terbaru dan telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada bulan Agustus 2022. Vaksin ini bertujuan untuk mencegah penularan demam berdarah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




