Harvey Moeis Disebut Miliki Harta di Luar Negeri, Ini Kata Kejaksaan Agung
Senin, 8 Juli 2024 | 15:56 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung memberikan respons terkait kabar adanya harta milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di luar negeri dalam kasus timah yang sedang ditanganinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan komitmennya untuk menyelidiki informasi tersebut secara mendalam.
"Apa pun kabar yang kami dapatkan maka tentu kita akan telusuri, kita akan teliti serta melakukan pendalaman apakah isu itu benar atau tidak," kata Harli Siregar seperti yang dikutip dari channel YouTube, Senin (8/7/2024).
Dalam proses penyelidikan dan penyitaan yang dilakukan, Kejaksaan Agung mengikuti prosedur yang berlaku dengan cermat. Harli Siregar menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada data dan fakta yang ada.
"Kami berbicara sesuai data dan fakta yang ditemukan, bukan asal berbicara. Kita terus mendalami terkait kasus ini, dan kami terus menggalinya," lanjutnya.
Harli Siregar juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses penyitaan agar tidak terjadi kesalahan.
"Penyidik harus berhati-hati dan melihat berdasarkan fakta dari data-data yang ada sehingga penyitaan yang dilakukan tidak melakukan kesalahan," tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Harvey Moeis, termasuk mobil mewah dan properti di Jakarta.
"Untuk total penyitaan nanti akan kami hitung, tetapi aset yang sudah disita yaitu 7 unit mobil mewah dan 5 bidang tanah dan bangunan," tutup Harli Siregar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




