Harta Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim Disita, Kejagung: Bukti Serius Tangani Kasus Korupsi
Senin, 22 Juli 2024 | 13:51 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Deretan barang bukti diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) saat melimpahkan berkas perkara Helena Lim dan Harvey Moeis di kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, bukti yang diserahkan berupa mobil hingga uang tunai Rp13.581.013.347.
Rinciannya, terkait Harvey Moeis, pihaknya menyerahkan 11 bidang tanah dan/atau bangunan, 2 unit Ferarri, 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls-Royce Cullinan, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus RX300, 1 unit Vellfire 2.5G.
Kemudian tas branded sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, uang sejumlah USD 400.000, uang Rp13.581.013.347 dan logam mulia.
Sementara dari Helena Lim, Kejagung menyerahkan enam bidang tanah dan atau bangunan, 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300E, 1 unit Toyota Alphard, tas branded sebanyak 37 unit.
Lalu perhiasan sejumlah 45 buah, uang sejumlah SGD 2.000.000, uang sejumlah Rp10.000.000.000, uang sejumlah Rp1.485.000.000 dan 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile (RM).
"Ini adalah bukti keseriusan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Agung dalam pemberantasan dan penanganan tindak pidana korupsi," kata Harli.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




