ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Yoo Ah-in Bebas dari Hukuman Penjara setelah Sidang Banding

Rabu, 19 Februari 2025 | 07:01 WIB
NF
NF
Penulis: Novie Fauziah | Editor: NF
Selebritas Korea Selatan Yoo Ah In akhirnya keluar dari penjara.
Selebritas Korea Selatan Yoo Ah In akhirnya keluar dari penjara. (Istimewa/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Aktor Uhm Hong-sik atau lebih dikenal dengan nama Yoo Ah-in, akhirnya dibebaskan setelah pengadilan banding menjatuhkan hukuman percobaan banding pada Selasa (18/2/2025).

Dalam putusan sidang banding, Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun, yang kemudian ditangguhkan selama 2 tahun, serta denda sebesar 2 juta won kepada aktor tersebut.

Sebelum bebas, Yoh Ah-in sempat ditahan selama 5 bulan karena dituduh menggunakan narkoba. Dia berhasil lolos dari hukuman penjara setelah menjalani persidangan banding.

ADVERTISEMENT

Menurut pernyataan yang dirilis pengadilan, mereka menimbang berbagai faktor, seperti motif, cara pelaksanaan, serta dampak dari tindakannya, yang membuat hukuman yang dijatuhkan pada persidangan pertama dianggap terlalu berat dan tidak adil.

Pada September 2024, Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara satu tahun, denda sebesar 2 juta won (US$ 1.400), serta denda tambahan 1,5 juta won, dan memerintahkan penahanan segera terhadap Yoo Ah-in.

Pada Oktober 2024 lalu, Yoo Ah-in didakwa karena terlibat dalam penggunaan narkoba. Dia dituduh menggunakan propofol, obat bius medis, secara ilegal dengan alasan prosedur kosmetik sebanyak 181 kali di sejumlah rumah sakit di Seoul pada 2020 dan 2022. 

Selain itu, Yoo Ah-in juga menghadapi tuduhan menyalahgunakan tiga jenis obat bius medis lainnya, termasuk midazolam dan ketamin. Kini Yoo Ah-in bebas setelah mengikuti proses hukum di Korea Selatan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Yoo Ah In Menanti Vonis Mahkamah Agung atas Kasus Narkoba

Yoo Ah In Menanti Vonis Mahkamah Agung atas Kasus Narkoba

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon