Ahmad Dhani Unggah Surat SP3 Soal KDRT, Sindir Maia Estianty?
Sabtu, 5 Juli 2025 | 11:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Setelah memfitnah mantan istrinya, Maia Estianty, sepertinya Ahmad Dhani belum puas untuk menyerang Maia Estianty. Bahkan, Ahmad Dhani kembali mengunggah surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya terkait dugaan KDRT pada November 2008.
Surat SP3 dari kepolisian itu diunggah Ahmad Dhani di YouTube miliknya Ahmad Dhani Dalam Berita, Sabtu (5/7/2025).
Pada unggahan itu terihat surat ketetapan penghentian penyidikan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi: S TAP/608/XI/2008 terkait laporan kemajuan tindak pidana kekerasan psikis dan kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT).
Kejadian KDRT itu terjadi pada November 2006 sampai dengan adanya laporan dan Selasa, 21 Agustus 2007 di kediaman Ahmad Dhani yang berada di Jalan Pinang Emas VII/D 4, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Bahkan, surat SP3 itu sudah ditandatangani oleh penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya Kasat IV Ajun Komisaris Besar Polisi Achmad Rivai.
"Memutuskan, menghentikan penyidikan perkara atas nama tersangka Dhani Ahmad Prasetyo yang terhitung pada 3 November 2008 karena tidak cukup bukti," bunyi keterangan tersebut pada surat SP3 yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.
Bahkan, Ahmad Dhani juga mengunggah pernyataan mantan istrinya yang mengaku mendapatkan kekerasan fisik yang terjadi pada pukul 04.30 WIB dari salah satu tayangan infotainment.
"Kenapa harus SMS? Orang ada akunya juga kok, kan ngomong saja secara langsung bisa. Akhirnya aku diusir dari rumah dan didorong, bahkan sampai diseret-seret terus dilempar koper juga, sempat juga dipisahkan sama anak buahnya Ahmad Dhani," kata Maia Estianty.
“Jujur ya, saya mengalami kekerasan fisik ada memar dan lebam. Semua hasil visumnya ada di Polda,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




