ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diperiksa di Bareskrim, Firdaus Oiwobo Minta Pamdal PN Jakut Dipanggil

Senin, 28 Juli 2025 | 17:49 WIB
SW
JS
Penulis: Stefani Wijaya | Editor: JJS
Firdaus Oiwobo diperiksa Bareskrim Polri.
Firdaus Oiwobo diperiksa Bareskrim Polri. (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

Jakarta, Beritasatu.com - Pengacara Firdaus Oiwobo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait insiden kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution sebagai tersangka.

Sidang itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) dan sempat viral di media sosial karena ketegangan yang terjadi di ruang sidang.

Firdaus Oiwobo mengungkapkan sejauh ini, yang diperiksa hanya dirinya dan kliennya, Razman Arif Nasution.

ADVERTISEMENT

Ia meminta agar penyidik juga memanggil dua orang pria berpakaian batik yang mengaku sebagai pamdal, karena mereka diduga mencekik leher Razman saat kejadian berlangsung.

"Kami belum tahu legalitas mereka, apakah benar pamdal atau bukan. Mereka masuk setelah ada seorang wanita yang berteriak memprovokasi," ujar Firdaus Oiwobo di Bareskrim Polri kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Ia meminta agar penyidik memeriksa wanita yang diduga memprovokasi suasana ruang sidang dengan teriakan seperti "ribut, ribut, ribut", serta menyebut "Razman dikroyok" dan "Hotman Paris dikeroyok".

Insiden terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution atas pelaporan Hotman Paris di PN Jakarta Utara pada Kamis, (6/2/2025). Ketegangan meningkat saat perdebatan panas terjadi antara para pihak. Dalam video yang viral, Firdaus tampak naik dan menginjak meja di tengah kericuhan.

"Saat pamdal mencekik Razman, saya tidak melihat secara langsung karena sedang bersiap keluar, sidang sedang diskors," jelasnya lagi.

Video tersebut menyebar di media sosial dan menjadi sorotan publik, termasuk mendapat tanggapan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Atas kericuhan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ibrahim Palino melaporkan Razman Arif Nasution dan timnya ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Firdaus Oiwobo Kembali Aktif Menjadi Pengacara

Firdaus Oiwobo Kembali Aktif Menjadi Pengacara

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon