Kisruh Royalti, Anji Desak Musisi Kompak dan Pertanyakan Kinerja LMKN
Senin, 18 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kisruh terkait royalti dan performing rights dalam Undang-Undang Hak Cipta membuat kalangan musisi terbelah antara pihak yang mendukung dan menolak pemungutan royalti. Menyikapi hal ini, musisi Anji Manji meminta adanya pembenahan di industri musik Indonesia sekaligus menyerukan agar para musisi jangan terpecah belah karena asosiasi dan kembali bersatu.
"Lupakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), lupakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan lupakan asosiasi musisi apa pun," tulis Anji, dikutip dari akun Instagram pribadinya, @duniamanji, Senin (18/8/2025).
Anji menegaskan, para musisi perlu mempertanyakan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai, lembaga pemungut royalti tersebut berdasarkan UU diperbolehkan menggunakan dana pemungutan untuk biaya operasional.
"Sekarang waktunya musisi bersatu mempertanyakan kinerja LMK(N)," tegasnya.
Selain musisi, Anji juga mendorong para pengusaha hotel, restoran, rumah karaoke, serta industri lain yang terdampak kebijakan pemungutan royalti untuk meminta penjelasan transparan, jelas dan detail dari LMKN terkait polemik royati lagu dan musik ini.
"Pengusaha yang ditagih royalti atas pemutaran lagu di tempat mereka, pertanyakan transparansi," kata Anji lagi.
Meski demikian, Anji menilai LMK dan LMKN tetap dibutuhkan sebagai lembaga resmi pemungut royalti. Namun, ia kembali menekankan pentingnya sistem penarikan dan pendistribusian yang jelas agar tidak menimbulkan masalah seperti saat ini.
"Tetapi harus jelas sistem penarikan royalti dan sistem pendistribusian royalti. Jika tidak, maka akan banyak celah tindak pidana korupsi, dan menambah ketidakpercayaan musisi. Sehingga Kementerian Hukum sebagai pelindung LMK dan LMKN dapat membantu mempertanyakan kinerja LMK dan LMKN," tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




