ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kisruh Royalti, Anji Desak Musisi Kompak dan Pertanyakan Kinerja LMKN

Senin, 18 Agustus 2025 | 19:00 WIB
CF
RA
Penulis: Chairul Fikri | Editor: RP
Anji minta musisi tak terpecah belah, kompak pertanyakan transparansi LMK serta LMKN terkait royalti lagu dan musik yang tengah menjadi polemik.
Anji minta musisi tak terpecah belah, kompak pertanyakan transparansi LMK serta LMKN terkait royalti lagu dan musik yang tengah menjadi polemik. (Instagram.com/@duniamanji)

Jakarta, Beritasatu.com – Kisruh terkait royalti dan performing rights dalam Undang-Undang Hak Cipta membuat kalangan musisi terbelah antara pihak yang mendukung dan menolak pemungutan royalti. Menyikapi hal ini, musisi Anji Manji meminta adanya pembenahan di industri musik Indonesia sekaligus menyerukan agar para musisi jangan terpecah belah karena asosiasi dan kembali bersatu.

"Lupakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI),  lupakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan lupakan asosiasi musisi apa pun," tulis Anji, dikutip dari akun Instagram pribadinya, @duniamanji, Senin (18/8/2025).

Anji menegaskan,  para musisi perlu mempertanyakan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai,  lembaga pemungut royalti tersebut berdasarkan UU diperbolehkan menggunakan dana pemungutan untuk biaya operasional.

ADVERTISEMENT


"Sekarang waktunya musisi bersatu mempertanyakan kinerja LMK(N)," tegasnya.

Selain musisi, Anji juga mendorong para pengusaha hotel, restoran, rumah karaoke, serta industri lain yang terdampak kebijakan pemungutan royalti untuk meminta penjelasan transparan, jelas dan detail dari LMKN terkait polemik royati lagu dan musik ini.

"Pengusaha yang ditagih royalti atas pemutaran lagu di tempat mereka, pertanyakan transparansi," kata Anji lagi.

Meski demikian, Anji menilai LMK dan LMKN tetap dibutuhkan sebagai lembaga resmi pemungut royalti. Namun, ia kembali menekankan pentingnya sistem penarikan dan pendistribusian yang jelas agar tidak menimbulkan masalah seperti saat ini.


"Tetapi harus jelas sistem penarikan royalti dan sistem pendistribusian royalti. Jika tidak, maka akan banyak celah tindak pidana korupsi, dan menambah ketidakpercayaan musisi.  Sehingga Kementerian Hukum sebagai pelindung LMK dan LMKN dapat membantu mempertanyakan kinerja LMK dan LMKN," tutupnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Penyebab Suara Hilang di Semarang, Anji: Ada Alergi di Hidung

Penyebab Suara Hilang di Semarang, Anji: Ada Alergi di Hidung

LIFESTYLE
Sheila Marcia Jawab Cibiran Soal Kemenangan Putrinya di Gadis Sampul

Sheila Marcia Jawab Cibiran Soal Kemenangan Putrinya di Gadis Sampul

LIFESTYLE
Kompak Dukung Pendidikan Anak, Anji Manji dan Wina Banjir Pujian

Kompak Dukung Pendidikan Anak, Anji Manji dan Wina Banjir Pujian

LIFESTYLE
Anji Bela Ahmad Dhani yang Dituding Jadi Biang Kerok Masalah Royalti

Anji Bela Ahmad Dhani yang Dituding Jadi Biang Kerok Masalah Royalti

LIFESTYLE
Beredar Foto Mesra Anji Manji dengan Wanita, Netizen Heboh

Beredar Foto Mesra Anji Manji dengan Wanita, Netizen Heboh

LIFESTYLE

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon