Rieke Diah Pitaloka Apresiasi DPR Cabut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta
Sabtu, 6 September 2025 | 13:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Artis sekaligus anggotaKomisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi keputusan pimpinan DPR yang akhirnya menghentikan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk anggota dewan sebagai jawaban tas tuntutan rakyat.
"Saya senang responsifnya para pimpinan dan anggota DPR, yang mana ini tentunya pasti hasil konsolidasi semua yang merespons cepat tuntutan rakyat," ungkap Rieke, mengutip kanal YouTube, Sabtu (6/9/2025).
Sebagai legislator, Rieke juga berharap langkah ini juga segera diikuti oleh para pimpinan dan Lembaga pemerintahan lain di level eksekutif dan yudikatif. Karena, dijelaskan Rieke, tunjangan yang diterima anggota DPR tidak hanya diterima anggota DPR saja, tetapi juga pimpinan dari lembaga negara lain termasuk pimpinan pemerintahan di eksekutif dan yudikatif baik di pusat hingga ke daerah.
"Mudah-mudahan langkah ini juga diikuti lembaga negara yang lain,” tambahnya.
Lebih lanjut Rieke berharap jatuhnya sejumlah korban, yang meninggal dunia dan luka-luka akibat sejumlah demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, bisa menjadi momentum perbaikan demi meningkatan perekonomian rakyat.
"Saya harap korban meninggal dan luka yang terjadi akibat peristiwa kemarin sebagai upaya momen untuk perbaikan dan konsolidasi dari semua pejabat negara entah di level legislatif, eksekutif maupun yudikatif untuk menjadi lebih baik dan berbuat lebih baik untuk rakyat," tandas Rieke.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




