Ammar Zoni Tersangka Peredaran Narkoba dari Rutan, Manajer Buka Suara
Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:47 WIB
MJakarta, Beritasatu.com — Nama artis Ammar Zoni kembali ramai setelah kembali terseret dugaan peredaran narkoba dari dalam rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusar. Manajer Ammar, Chris mengaku telah mengetahui kabar tersebut.
Baca Juga: Begini Cara Ammar Zoni Kendalikan Jaringan Narkoba dari Rutan Salemba
“Sudah tahu,” ujar Chris singkat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Ammar Zoni Diduga Dalangi Peredaran Narkoba dari Rutan Salemba
Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Ammar Zoni belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Sementara itu, dalam rilis resmi yang diterima awak media, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkap hasil penyidikan yang menunjukkan dugaan kuat Ammar terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam rutan Salemba.
“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka Muhammad Ammar Akbar (MMA) alias Ammar Zoni (AZ) yang mendapatkannya dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba,” demikian bunyi keterangan resmi yang diterbitkan Kejari pada Kamis (9/10/2025).
Transaksi haram tersebut diduga dilakukan secara tersembunyi di lingkungan rutan, tepatnya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Komunikasi antar tersangka dilakukan menggunakan telepon genggam dan aplikasi pesan Zangi, aplikasi berbasis enkripsi yang kerap digunakan untuk menghindari pelacakan pihak berwenang.
Penyidikan kasus ini telah memasuki tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian kepada jaksa. Penyerahan tersebut dilakukan pada Rabu (8/10/2025) oleh penyidik Polsek Cempaka Putih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ada enam tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Semuanya diduga memiliki peran dalam rantai distribusi narkotika dari luar ke dalam lingkungan tahanan.
“Tersangka MAA alias AZ, yang merupakan mantan artis atau publik figur, diketahui terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” bunyi keterangan lanjutan pihak kejaksaan.
Sebelum kasus ini mencuat, Ammar Zoni sempat dikabarkan akan segera bebas pada Desember 2025. Kabar itu disampaikan oleh sahabatnya, Ustaz Derry Sulaiman, yang sempat menjenguk Ammar di Rutan Salemba.
“Insyaallah, Desember 2025, Ammar Zoni bebas,” tulis Derry dalam unggahan di akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
Namun, dengan munculnya kasus baru ini, harapan kebebasan tersebut kini tampak semakin jauh. Jika terbukti bersalah, Ammar Zoni berpotensi menghadapi hukuman tambahan dan memperpanjang masa hukumannya.
Ammar Zoni bukan kali pertama tersandung kasus narkotika. Sebelumnya, mantan suami Irish Bella itu telah beberapa kali ditangkap karena kepemilikan sabu. Kasus terakhir yang menjeratnya terjadi pada 2023 yang membuatnya kembali harus menjalani masa tahanan di rutan Salemba.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Gencatan Senjata AS-Iran Buntu, Teheran Tolak Dialog
Macron Ajak Dunia Lepas dari AS, NATO Terancam Retak!
1
B-FILES
Harga yang Tak Terlihat, Masa Depan yang Terancam
Rio Abdurachman P
Hari Fitri Benahi Diri: Ujian Integritas di Tengah Bayang Korupsi
Muhammad Ishar Helmi
Mirip Film, AS dan Iran Adu Cepat Temukan Pilot F-15E yang Jatuh




