Ahmad Dhani Dorong Pelaku UMKM Melek Media Sosial untuk Promosi
Senin, 27 Oktober 2025 | 13:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Musisi dan anggota DPR, Ahmad Dhani Prasetyo berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam gelaran bimbingan teknis (Bimtek) strategi branding di media sosial bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Surabaya, belum lama ini.
Melalui kegiatan tersebut, anggota Komisi X DPR RI itu berharap para pengusaha UMKM di Indonesia semakin melek teknologi dan mampu memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produk-produknya agar lebih dikenal masyarakat luas. Sehingga bisa meningkatkan penjualan.
"Saya minta teman-teman pengusaha UMKM memiliki impian besar untuk bisa sukses. Usaha kita boleh kecil, tetapi cara pemikiran untuk bisa mengenalkan produk yang dimiliki dan hasilkan harus besar. Ini adalah doa, memang mau usahanya kecil terus?”, kata Dhani, dikutip dari akun Instagram @dhaniperwakilanrakyat, Senin (27/10/2025).
Dhani menilai, peran media sosial di era digital saat ini sangat penting sebagai sarana promosi dan branding yang efektif namun tetap murah.
"Saya melihat media sosial ini sebagai platform vital untuk mempromosikan produk yang tidak hanya berlaku untuk bisnis besar, tetapi juga UMKM. Maka itu saya sarankan gunakan media sosial untuk sarana promosi,” lanjutnya.
Ia optimistis, ketika para pelaku UMKM telah mampu memanfaatkan media sosial dengan baik sebagai alat branding usahanya, maka produk pun bisa akan berkembang pesat.
“Branding yang paling kuat dan utama adalah bagaimana bisa berbeda. Maka dengan berbeda kita akan dikenal karena berbeda dengan yang lainnya. Oleh sebab itu tawarkanlah sesuatu yang unik dan berbeda dari apa yang kalian hasilkan karena itu kunci branding yang kuat," tutup Dhani.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




