ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Masyarakat Masih Menganggap KDRT sebagai Aib Keluarga

Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:33 WIB
MB
JM
Penulis: Maria Fatima Bona | Editor: JEM
KDRT adalah pola perilaku kekerasan dalam hubungan yang bertujuan untuk mendapat kendali penuh atas pasangan. Lakukan ini jika Anda mengalaminya.
KDRT adalah pola perilaku kekerasan dalam hubungan yang bertujuan untuk mendapat kendali penuh atas pasangan. Lakukan ini jika Anda mengalaminya. (Freepik/master1305)

Jakarta, Beritasatu.com - Keputusan yang diambil oleh artis dan penyanyi dangdut Lesti Kejora yang dengan berani melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya dengan terduga pelaku adalah suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar patut diapresiasi. Pasalnya, masih banyak korban KDRT yang hingga saat ini belum berani untuk melaporkan kasus-kasus KDRT yang dialaminya karena menganggap kasus KDRT merupakan aib keluarga.

Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Maria Ulfah Anshor menuturkan, masih banyak korban kasus KDRT yang hingga saat ini belum berani melapor. Hal ini, disebabkan karena masyarakat masih beranggapan KDRT merupakan aib keluarga.

"Pada umumnya kekerasan di dalam rumah tangga ini masih dianggap sebagai aib oleh masyarakat," ujar Maria Ulfah saat dihubungi Beritasatu.com, Kamis (6/10/2022).

Oleh karena itu, lanjut Maria Ulfah, adanya anggapan KDRT aib keluarga, maka meski sudah babak belur secara lahir batin korban enggan untuk meminta pertolongan. Dengan demikian, KDRT ini terus berulang diterima korban, kecuali korban sudah tidak sanggup menahannya baru melaporkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sebagain besar masyarakat masih memandang bahwa KDRT itu aib, jadi korban menyembunyikan dan menyatakan baik-baik saja. Kecuali dia sudah tidak bisa menahan diri baru melapor," ujar Maria Ulfah.

Agar masyarakat mengetahui apakah sedang mengalami KDRT atau tidak, Maria Ulfah memaparkan jenis-jenis KDRT yang selama ini terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, mulai dari KDRT fisik seperti ditampar, dipukul, dan siksa. Kemudian, ada KDRT psikis seperti dimaki, direndahkan, dan dihina.

"KDRT psikis ini secara fisik tidak ada luka tetapi secara psikis, korban merasa direndahkan," ucapnya.

Kemudian, ada KDRT kekerasan seksual seperti pemerkosaan dan menyerang pada organ vital perempuan hingga perbudakan seks. Selanjutnya, ada KDRT sosial, yakni perempuan dibatasi ruang gerak seperti tidak boleh bertemu dengan teman atau keluarga dan dilarang bersosialisasi di lingkungan tempat tinggal.

Terakhir, kekerasan ekonomi, suaminya menyuruh istrinya bekerja tetapi karena penghasilannya diambil oleh suaminya.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tragis! Suami Bakar Istri karena Minta Cerai di Padanglawas Utara

Tragis! Suami Bakar Istri karena Minta Cerai di Padanglawas Utara

SUMATERA UTARA
Tragis! Kesal Tak Punya Uang, Suami Bacok Istri dan Anak Pakai Parang

Tragis! Kesal Tak Punya Uang, Suami Bacok Istri dan Anak Pakai Parang

NUSANTARA
Kronologi Bayi 6 Bulan Tewas Dianiaya Ayahnya di Jombang Ciputat

Kronologi Bayi 6 Bulan Tewas Dianiaya Ayahnya di Jombang Ciputat

BANTEN
6.113 Perceraian di Tangerang, Judi Online dan Selingkuh Jadi Pemicu

6.113 Perceraian di Tangerang, Judi Online dan Selingkuh Jadi Pemicu

BANTEN
Jatinegara Gempar! Suami Bakar Istri di Siang Bolong, Korban Kritis

Jatinegara Gempar! Suami Bakar Istri di Siang Bolong, Korban Kritis

JAKARTA
Cekcok Rumah Tangga di Kebon Jeruk, Suami Bunuh Istri Pakai Tali Tas

Cekcok Rumah Tangga di Kebon Jeruk, Suami Bunuh Istri Pakai Tali Tas

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon