ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Alex Bonpis Penerima Sabu Irjen Teddy Minahasa Ternyata Pelaut

Rabu, 18 Januari 2023 | 18:45 WIB
PN
FS
Penulis: Prasetyo Nugroho | Editor: FFS
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo. (Beritasatu.com/ Prasetyo Nugroho/Prasetyo Nugroho)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya membeberkan sosok Alex Bonpis, DPO kasus narkoba yang disebut-sebut menerima narkoba jenis sabu dari Irjen Teddy Minahasa. Polda Metro Jaya mengungkap Alex Bonpis merupakan seorang pelaut.

"Infonya gitu, pelaut," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap

Alex Bonpis sendiri diketahui merupakan warga Kampung Bahari, Jakarta Barat. Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan Alex Bonpis sebagai seorang bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

"Kalau masalah bandarnya masih pendalaman, tetapi kalau dia sebagai penerima barang kita bisa pastikan," beber Andi.

Diberitakan, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menyelewengkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan kasus narkoba.

Baca Juga: Diserahkan ke Kejari, Irjen Teddy Minahasa Tak Banyak Bicara

Barang bukti berupa sabu itu bahkan disebut beredar hingga ke Jakarta. Terkini, kasus narkotika yang menjerat sang jenderal bakal memasuki masa persidangan dalam waktu dekat ini.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya baru saja menangkap DPO mereka atas nama Alex Bonpis terkait dengan kasus Irjen Teddy Minahasa.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon