Alex Bonpis Penerima Sabu Irjen Teddy Minahasa Ternyata Pelaut
Rabu, 18 Januari 2023 | 18:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya membeberkan sosok Alex Bonpis, DPO kasus narkoba yang disebut-sebut menerima narkoba jenis sabu dari Irjen Teddy Minahasa. Polda Metro Jaya mengungkap Alex Bonpis merupakan seorang pelaut.
"Infonya gitu, pelaut," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Bandar Narkoba Alex Bonpis Ditangkap
Alex Bonpis sendiri diketahui merupakan warga Kampung Bahari, Jakarta Barat. Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan Alex Bonpis sebagai seorang bandar narkoba.
"Kalau masalah bandarnya masih pendalaman, tetapi kalau dia sebagai penerima barang kita bisa pastikan," beber Andi.
Diberitakan, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menyelewengkan barang bukti sabu dari hasil pengungkapan kasus narkoba.
Baca Juga: Diserahkan ke Kejari, Irjen Teddy Minahasa Tak Banyak Bicara
Barang bukti berupa sabu itu bahkan disebut beredar hingga ke Jakarta. Terkini, kasus narkotika yang menjerat sang jenderal bakal memasuki masa persidangan dalam waktu dekat ini.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya baru saja menangkap DPO mereka atas nama Alex Bonpis terkait dengan kasus Irjen Teddy Minahasa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




