ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mobil Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Kejari Cek Ulang Audi karena Ada Simpang Siur Informasi

Rabu, 8 Februari 2023 | 20:25 WIB
GP
BW
Penulis: Guruh Permadi | Editor: BW
Kasi Pidum Kejari Cianjur, Jawa Barat, Rike Noviadewi.
Kasi Pidum Kejari Cianjur, Jawa Barat, Rike Noviadewi. (ANTARA/Ahmad Fikri)

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pihaknya telah menyerahkan berkas pemeriksaan tahap I kasus lakalantas yang menyebabkan mahasiswi Cianjur meninggal dunia dengan tersangka pengemudi sedan mewah merek Audi A6 ke Kejari Cianjur.

"Berkas tersebut nantinya akan diperiksa jaksa terlebih dahulu apakah sudah lengkap atau kurang, belum final atau P21 karena menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Seperti diberitakan, polisi menetapkan pengemudi sedan mewah atas nama Sugeng Guruh Gautama Legiman sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni, meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan di Cianjur, mengatakan penetapan itu sesuai dengan hasil pemeriksaan, termasuk keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan labfor, dan inafis.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon