Kuasa Hukum David: Peran AG dalam Penganiayaan Tidak Sedikit
Kamis, 9 Maret 2023 | 11:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Salah satu kuasa hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Angraini menegaskan bahwa peran AG tidak sedikit dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Hal itu, menurut Mellisa, yang membuat Polda Metro Jaya menetapkan AG sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
"Tidak heran mengapa Polda menetapkan anak berkonflik hukum AG ini sebagai salah satu pelaku yang peranannya sangat banyak, karena meskipun anak AG sudah tau niat jahat tersangka MDS sejak awal, namun tetap saja anak AG ini menfasilitasi tersangka MDS mewujudkan niatnya tersebut," ujar Mellisa Angraini dikutip dari akun Twitter-nya Kamis (9/3/2023).
Mellisa mengatakan, kuasa hukum AG mengatakan bahwa berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan chat antara MDS dan AG terdapat kata-kata yang bisa disebut sebagai merencanakan penganiayaan itu. Kata-kata yang dimaksud adalah "sumpah gw habisin ini anak kalau ketemu nanti" .
Menurut Mellisa, kata-kata itu merupakan salah satu poin penting dari kasus penganiayaan terhadap David. Kata-kata itu sudah menunjukkan niat jahat Mario Dandy alias MDS terhadap korban.
"Saya pikir justru kata-kata ‘sumpah gw habisin ini anak ketemu nanti’ inilah poin pentingnya, karena terlihat mensrea atau niat jahat tersangka MDS terhadap anak korban D yang tidak saja ingin mengonfirmasi atau menghajar namun lebih kepada ‘menghabisi’," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




