Apdesi: Negara Ini Punya Utang terhadap Desa
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan Negara Indonesia mempunyai utang terhadap desa. Hal ini mengacu perjalanan sejarah desa yang telah lahir bahkan sebelum Indonesia berdiri.
Pernyataan itu diungkapkan Sura Wijaya dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-9 Undang-Undang Desa, Parkir Timur Senayan Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu (19/3/2023) pagi.
"Kalau kita lihat sejarah ke belakang, desa sebelum republik ini ada bahkan sudah ada. Kalau kita lihat sejarah ke belakang kita temukan prasasti yang ada di Jawa, prasasti yang ada di Sunda 350 Masehi, 380 Masehi desa sudah ada. Artinya republik ini (Indonesia) punya utang terhadap desa," ungkap Surta.
Surta bersama tiga organisasi yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), menuntut dana desa sepuluh persen dari APBN untuk desa.
"Jadi 10 persen ke depan harus harga mati dana desa 10 persen dari APBN, setuju? Ada yang enggak setuju, kita pulang semua," imbuhnya," tegas Surta.
Surta pun berharap kepada Pemerintah maupun DPR RI, agar tanggal 15 Februari ditetapkan sebagai Hari Desa Nasional.
"Sejak Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, kita berdarah-darah bagaimana desa marwahnya menjadi desa berdaulat. Alhamdulillah telah ditetapkan dan ditandatangani pada tanggal 15 Februari 2014, oleh karena itu mohon kepada pemerintah eksekutif, legislatif, pejabat tinggi negara agar benar-benar hari desa harus ada," tuturnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kubah Masjid di Makassar Ambruk Timpa Jemaah
Jelang Mudik, Perbaikan Longsor di Cadas Pangeran Sumedang Dikebut
Ayu Dewi dan Keluarga Akan Rayakan Lebaran di Rumah Baru
Kapal Pertamina Angkut BBM di Mataram Berhasil Dipadamkan
Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Lampung Kembali Dapat Beribadah
IFG Life Rilis Unit Link Sesuai SEOJK 05/2022, Simak
