Minggu, 26 Maret 2023

Apdesi: Negara Ini Punya Utang terhadap Desa

Ichsan Ali / RZL
Minggu, 19 Maret 2023 | 11:40 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan Negara Indonesia mempunyai utang terhadap desa. Hal ini mengacu perjalanan sejarah desa yang telah lahir bahkan sebelum Indonesia berdiri.

Pernyataan itu diungkapkan Sura Wijaya dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-9 Undang-Undang Desa, Parkir Timur Senayan Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Minggu (19/3/2023) pagi.

"Kalau kita lihat sejarah ke belakang, desa sebelum republik ini ada bahkan sudah ada. Kalau kita lihat sejarah ke belakang kita temukan prasasti yang ada di Jawa, prasasti yang ada di Sunda 350 Masehi, 380 Masehi desa sudah ada. Artinya republik ini (Indonesia) punya utang terhadap desa," ungkap Surta.

Surta bersama tiga organisasi yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), menuntut dana desa sepuluh persen dari APBN untuk desa.

"Jadi 10 persen ke depan harus harga mati dana desa 10 persen dari APBN, setuju? Ada yang enggak setuju, kita pulang semua," imbuhnya," tegas Surta.

Surta pun berharap kepada Pemerintah maupun DPR RI, agar tanggal 15 Februari ditetapkan sebagai Hari Desa Nasional.

"Sejak Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, kita berdarah-darah bagaimana desa marwahnya menjadi desa berdaulat. Alhamdulillah telah ditetapkan dan ditandatangani pada tanggal 15 Februari 2014, oleh karena itu mohon kepada pemerintah eksekutif, legislatif, pejabat tinggi negara agar benar-benar hari desa harus ada," tuturnya.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1034770
1034767
1034764
1034766
1034765
1034762
1034763
1034760
1034761
1034759
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon