Bus Tak Laik Jalan Dilarang Angkut Penumpang Mudik Lebaran
Selasa, 4 April 2023 | 17:33 WIB
Bekasi, Beritasatu.com - Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar ramp check atau uji kelaikan bus angkutan lebaran di Terminal Induk Bekasi, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/4/2023).
Uji kelaikan digelar sebagai bentuk kesiapan untuk menghadapi mudik lebaran.
Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Permana Sidik mengatakan hari ini pihaknya melakukan pengecekan terhadap 14 kendaraan bus.
Kemudian ditemukan 11 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang belum laik jalan.
"Di mana dari beberapa kendaraan tersebut, ada beberapa faktor yang harus kami kembalikan ke pool dan kami berikan catatan kendaraan tersebut harus segera di perbaiki," kata Permana.
"Ada skalanya pertama dari baut, roda, terus sistem pengereman, lampu, sen, dan lain lain kita masih menunggu perbaikan kembali," lanjut dia.
Saat ini, kata Permana, pihaknya hanya memberikan teguran untuk perusahaan otobus (PO) agar segera memperbaiki kerusakan-kerusakan pada kendaraan yang menjadi angkutan mudik lebaran. Dia memberikan tenggat waktu sampai dengan 6 April 2023 nanti.
"Sampai tanggal 6 April 2023, lalu tanggal 3 April 2023 ini kita mulai teguran, nanti ada pengecekan sekali lagi kita nyatakan kendaraan tidak boleh jalan bagi yang tidak layak jalan. Kami sudah berikan teguran, kami sudah ramp check, tapi tidak dilakukan maka terpaksa kita batalkan keberangkatannya," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




