Viral Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Jakarta, Beritasatu.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta maaf imbas viralnya video Mario Dandy memasang kabel ties di media sosial. Irjen Pol Karyoto merasa tergelitik dan bertanggung jawab atas viralnya pemberigaan menyangkut perkara atas tersangka Mario Dandy.
Di hadapan awak media, Karyoto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atau netizen atas kritik yang diberikan. Kejadian ini menjadi koreksi bagi pihak Polda Metro Jaya, tidak hanya itu semua kritik dan saran pun terima.
"Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan, masukkan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege. Saya katakan, apapun masukkan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab di Polda Metro, saya minta maaf," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Minggu (28/05/2023).
Ia juga telah berkoordinasi dengan Kabid Propam untuk memeriksa, apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang secara standar operasi prosedur yang melanggar. Karyoto berjanji bahwa kejadian ini menjadi masukkan untuk kemudian hari.
"Yang jelas saya merasa hal-hal yang sekecil apapun yang menjadi tanggung jawab saya, saya akan lakukan perbaikan. Terima kasih kepada netizen, saya berjanji ya ke depan, apapun kritikan akan kami perhatikan dan ini menjadi bahan masukan buat kami untuk perbaikan ke depan," jelasnya.
Sementara itu, peristiwa Mario Dandy memasang sendiri kabel ties terjadi di ruang administratif dan siaga penjagaan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti. Pada saat itu sedang berlangsung pengurusan administrasi, penyerahan tersangka Mario Dandy dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan berbeda, Kabid Humas PMJ Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan tidak ada perlakuan khusus yang diterima oleh Mario Dandy. Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
"Jadi, pada dasarnya sesuai aturan, siapapun dalam penanganan tahanan, diberlakukan prinsip equality before the law atau tiap warga negara harus diberlakukan sama di hadapan hukum. Maka kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apapun ataupun khusus terhadap siapapun termasuk MDS," tutur Trunoyudo.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kampung Lukis Ruslan, Destinasi Wisata Edukasi Seni yang Diresmikan Bupati Kediri
Saksikan Bioskop Spesial BTV 5 Cowok Jagoan: Rise of The Zombies Sabtu Ini
Indonesia vs Korut Digelar Minggu, Ini Hasil dan Jadwal Lengkap Sepak Bola Asian Games 2023
Populer di Era 2006, Ini Lirik Lagu Terekam (Tak Pernah Mati) dari The Upstairs
Soal Restu Jokowi ke Kaesang, Gibran: Itu Bukan Restu Masuk PSI
Kecanduan Judi Online, Mahasiswa di Lampung Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Banjir Besar Kiriman dari Malaysia, 2 Rumah Warga Malinau Hanyut Terseret Arus
1
Kokok PSI: Kaesang Sudah PSI
5
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri