Buro Happold Sebut JIS Tak Sesuai Panduan, Anggota DPRD DKI Minta Dibentuk Pansus
Selasa, 11 Juli 2023 | 11:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polemik seputar Jakarta International Stadium atau JIS terus berlanjut. Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus menyusul pernyataan Buro Happold yang menyebut pembangunan JIS tidak sesuai panduan.
Menurut Dwi, pansus ini dibutuhkan untuk menyelidiki dugaan kesalahan dalam pembangunan JIS. Politisi dari PDIP ini menganggap bahwa pembangunan JIS perlu dipertanyakan karena tidak sesuai dengan desain yang diusulkan oleh perusahaan konsultan asal Inggris, Buro Happold Limited.
"Diperlukan audit menyeluruh terhadap aspek perencanaan dan pembangunannya. Pansus perlu dibentuk jika dianggap perlu," ujar Dwi di Jakarta, pada hari Senin.
PT Jakarta Konsultindo telah menggunakan jasa Buro Happold untuk melakukan konsultasi mengenai desain JIS. Mereka berharap Buro Happold dapat membantu agar stadion JIS sesuai dengan standar FIFA.
Namun demikian, menurut Rio, pembangunan JIS tidak sesuai dengan rekomendasi yang telah diajukan oleh Buro Happold.
Oleh karena itu, Rio tidak terkejut jika JIS belum memenuhi standar FIFA dan dianggap tidak layak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17.
"Tidak mengherankan jika terdapat banyak kekurangan fasilitas di stadion JIS dan jauh dari standar internasional yang seharusnya," ujar Rio.
Sebelumnya, PT Jakarta Konsultindo telah menggandeng Buro Happold Limited sebagai konsultan untuk membangun JIS. Buro Happold kemudian memberikan rekomendasi kepada PT Jakarta Konsultindo.
Berdasarkan keterangan pers yang telah beredar dari Buro Happold, ruang lingkup pekerjaan mereka hanya mencakup persiapan panduan desain, penilaian teknis dan komersial, konsep rencana induk untuk area sekitar stadion, serta peta jalan implementasi proyek.
Selama proses penyusunan panduan tersebut, Buro Happold memastikan bahwa desain semua aspek yang terkait dengan standar FIFA terpenuhi.
Rekomendasi dari Buro Happold disampaikan kepada PT Jakarta Konsultindo. Namun, PT Jakarta Konsultindo kembali menggandeng konsultan dalam negeri untuk membahas persiapan pembangunan JIS.
Rekomendasi dari konsultan dalam negeri tersebut kemudian ditinjau oleh Buro Happold. Hasilnya, Buro Happold menyatakan bahwa rekomendasi dari konsultan dalam negeri tidak sesuai dengan konsep standar versi Buro Happold.
Rekomendasi tersebut kemudian digunakan oleh PT Jakarta Konsultindo untuk membangun JIS yang saat ini berdiri di Jakarta Utara.
"Dalam tinjauan perusahaan, beberapa aspek ditemukan tidak sesuai dengan panduan konsep desain asli dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," demikian keterangan pers dari pihak Buro Happold.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




