ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polda Metro Jaya Proses Laporan Sultan Rif'at

Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:32 WIB
IO
BW
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: BW
Fatih, ayah Sultan Rif'at AlFatih korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan resmi mempolisikan Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Fatih, ayah Sultan Rif'at AlFatih korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan resmi mempolisikan Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Agustus 2023. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, polisi bakal memproses laporan tersebut. Nantinya, penyelidikan bakal diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya, selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya saat dihubungi Kamis (10/8/2023).

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Fatih, ayah Sultan Rif'at Alfatih korban terjerat kabel fiber optik di Jakarta Selatan resmi mempolisikan Bali Towerindo ke Polda Metro Jaya Rabu (9/8/2023).

Kendati resmi melaporkan Bali Towerindo, Fatih tak menutup pintu mediasi. Termasuk mediasi yang bakal dilakukan atas inisiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

"Sebenarnya tetap, walaupun kami laporkan keinginan untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan tetap kami inginkan," tuturnya.

"Termasuk upaya yang sekarang kita lakukan oleh Kemenko Polhukam Pak Mahfud MD itu sudah kami sampaikan. Kemudian juga ada beberapa kunjungan dari anggota DPRD itu juga ingin sekali memediasi. Terus juga Polres Jaksel menyampaikan kepada saya untuk menginisiasi mediasi," terangnya.

Menurut Fatih, itu dilakukan lantaran dirinya hanya ingin kasus yang dialami anaknya tak berlarut-larut dan lekas rampung.

"Yang penting kami ingin selesai cepat. Yang penting upaya pelaporan ini adalah bentuk keinginan kami untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

"Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai tidak berkepanjangan lagi," jelas Fatih.

Laporan Fatih teregistrasi dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Fatih melaporkan Bali Tower atas kelalaian menyebabkan orang lain terluka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

Sinergi Bea Cukai dan Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 760 Kg Merkuri ke Filipina

NASIONAL
Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

Ramai di Medsos, Polisi Usut Dugaan WNA Pedofil di Jakarta dan Bekasi

JAKARTA
Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

Bongkar Gudang Ilegal, Polisi Amankan 1.494 Sepeda Motor

JAKARTA
Gudang Ekspor Motor Bodong di Jaksel Digerebek Polisi

Gudang Ekspor Motor Bodong di Jaksel Digerebek Polisi

JAKARTA
Bongkar Narkoba dari Lapas, Polda Metro Sita 1.000 Ekstasi

Bongkar Narkoba dari Lapas, Polda Metro Sita 1.000 Ekstasi

JAKARTA
Pembunuhan Tukang Roti di Cengkareng Dipicu Emosi Sesaat

Pembunuhan Tukang Roti di Cengkareng Dipicu Emosi Sesaat

JAKARTA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon