Pembunuhan di Depok: Polisi Tetapkan RA sebagai Tersangka Pembunuh Ibu Kandungnya
Jumat, 11 Agustus 2023 | 21:30 WIB
Depok, Beritasatu.com - Polisi menetapkan RA sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu rumah tangga, Sri Widiastuti (43) yang terjadi di kampung Sindangkarsa, Jalan Bakti ABRI RT 03 RW 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
RA tidak lain adalah anak kandung korban.
Penetapan tersangka disampaikan Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso saat merilis kasus di Polsek Cimanggis pada Jumat (11/8/2023) malam. Arief mengatakan, selain menghabisi nyawa ibu kandung, RA juga melukai Bakti Azis Munir (49) ayah kandung pelaku.
"Korban adalah Sri Widiastuti seorang ibu rumah tangga, kondisi terakhir adalah meninggal dunia. Korban kedua atas nama Bakti Azis Munir, ayah pelaku. Menetapkan RA anak korban sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Arief, Jumat (11/8/2023).
Dijelaskan Arief, tersangka pertama kali melakukan pembunuhan kepada ibunya. Saat itu korban sedang duduk di meja makan dan ditusuk pelaku menggunakan pisau.
"Mengenai leher, kemudian dada, sempat paha, yang tentunya mengenai organ vital dari korban," tukasnya.
Berselang 15 menit, tersangka melihat ayahnya masuk ke dalam rumah. Kemudian pelaku langsung melakukan pembacokan dengan golok.
"Kemudian setelah itu, saksi korban (Munir) dibawa masuk ke kamar kemudian di kunci. Nah di dalam kamar tersebut terjadi pergulatan dan tersangka mencoba untuk membacok korban kembali," bebernya.
Pada saat di dalam kamar tersebut saksi korban meminta tolong kepada masyarakat. Teriakan tersebut didengar oleh tetangga dan mereka masuk ke rumah korban.
"Karena kondisi pintu kamar tersebut dikunci dari dalam akhirnya warga membuka paksa dengan mendobrak kamar tersebut. Setelah didobrak, warga mengamankan dari tersangka dan ayahnya karena keduanya menderita luka," katanya.
Setelah itu masyarakat melalui bhabinkamtibmas menginformasikan kepada kepolisian."Kita langsung melakukan olah TKP di tempat kejadian," pungkasnya.
Dalam rilis ungkap kasus ini, selain menghadirkan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk menghabisi orang tuannya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




