ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kejaksaan Negeri Depok Tunjuk Tiga Jaksa Profesional Tangani Perkara Pembunuhan Mahasiswa UI

Selasa, 22 Agustus 2023 | 22:13 WIB
AF
MF
Penulis: Achmad Fauzi | Editor: DIN
Tersangka kasus pembunuhan, Altafasalya Ardnika Basya (kiri) mempergakan reka adegan dalam rekontruksi pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di indekos (kos) korban, di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok bersama Kejari Kota Depok melakukan rekonstruksi pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Tersangka kasus pembunuhan, Altafasalya Ardnika Basya memperagakan 50 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Tersangka kasus pembunuhan, Altafasalya Ardnika Basya (kiri) mempergakan reka adegan dalam rekontruksi pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di indekos (kos) korban, di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Selasa 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok bersama Kejari Kota Depok melakukan rekonstruksi pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Tersangka kasus pembunuhan, Altafasalya Ardnika Basya memperagakan 50 adegan dalam rekonstruksi tersebut. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Depok, Beritasatu.com - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan, pihaknya sudah menerima surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun). Altaf adalah pembunuh juniornya di UI, Muhammad Naufal Zidan (19). Altaf diduga melakukan pelanggaran Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, atau 365 ayat (3) KUHP.

"Terhadap perkara ini, Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk tiga jaksa profesional yang akan mengikuti perkembangan penyidikan. Perkara ini dilakukan sesuai dengan nomor print-1080 B/M.2.20/Eoh.1/08/2023. Tiga jaksa yang ditunjuk adalah Edrus Yang, saat ini menjabat selaku kepala seksi tindak pidana umum) bersama Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini," katanya, Selasa (22/8/2023).

Dikatakan Ubai, dua jaksa yang ditunjuk mendampingi kepala seksi tindak pidana umum yang ditunjuk menangani perkara tersebut memiliki pengalaman dalam menangani berbagai macam perkara pembunuhan di Kota Depok.

ADVERTISEMENT

Mereka berhasil menangani kasus-kasus seperti pembunuhan anggota TNI, pembunuhan anak kandung, serta perkara terkait terbunuhnya atau meninggalnya tahanan di sel polres Depok. Bahkan, mereka juga berhasil membuktikan perkara terpidana Rizki yang membunuh anak kandungnya dengan berencana, sehingga terpidana dijatuhi hukuman mati.

"Penunjukan tiga jaksa profesional ini merupakan langkah serius dalam mengawal perkembangan kasus pembunuhan mahasiswa UI," ujarnya.

Dia mengatakan, tindak pidana pembunuhan merupakan kasus serius yang memerlukan penanganan yang cermat dan profesional. Oleh karena itu, pihaknya menunjuk jaksa-jaksa berpengalaman yang memiliki rekam jejak dalam menangani berbagai kasus pembunuhan di wilayah Depok.

"Kasus-kasus sebelumnya yang berhasil diselesaikan oleh jaksa-jaksa tersebut, termasuk pembunuhan anggota TNI, anak kandung, serta tahanan di sel Polres Depok, menunjukkan kompetensi dan dedikasi mereka dalam menegakkan keadilan. Kasus pembunuhan ini juga menjadi fokus Kejaksaan Negeri Depok untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.

Dalam situasi seperti ini, kolaborasi antara lembaga penegak hukum seperti polisi dan jaksa sangat penting guna memastikan proses penyidikan dan persidangan berjalan dengan lancar dan adil. Kejaksaan Negeri Depok bertekad untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

"Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang sambil memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini. Semua langkah hukum akan diambil untuk memastikan bahwa kebenaran terungkap dan keadilan dijalankan," pungkasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon