ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi SP3 Kasus Ferrari Tabrak 5 Mobil di Bundaran Senayan

Rabu, 25 Oktober 2023 | 12:26 WIB
IO
R
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: RZL
Mobil Ferrari menabrak lima mobil di sekitar lampu merah Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Oktober 2023.
Mobil Ferrari menabrak lima mobil di sekitar lampu merah Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Oktober 2023. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29) menabrak lima mobil di sekitar lampu merah Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka mengatakan, pelaku dan korban sepakat berdamai.

"Iya sudah dihentikan karena sudah ada perdamaian kedua belah pihak," ujar Jhonny saat dihubungi Rabu (25/10/2023).

ADVERTISEMENT

Jhonny tak menyebut alasan kedua belah pihak berdamai. Namun, kata dia, mereka sudah tak mau melanjutkan proses hukum terkait kasus tersebut.

"Sudah sepakat kedua belah pihak," aku Jhonny.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil mewah Ferrari berwarna merah menabrak lima mobil di depannya di sekitar lampu merah Bundaran Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, tambak bagian depan Ferrari ringsek. Sejumah mobil di depannya yang rusak, di antaranya taksi Blue Bird, dan Honda Civic warna putih.

Dikatakan, RAS memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, yakni 100 km per jam.

"Diduga pengemudi Ferari kurang hati-hati serta kurang konsentrasi akhirnya menabrak lima kendaraan yang berada di depannya," ujar Jhonny Eka.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon