Infeksi Covid-19 di Jakarta Sentuh 200 Kasus Per Hari
Minggu, 17 Desember 2023 | 13:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan, infeksi Covid-19 telah menyentuh angka 200 kasus per hari. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama kepada Beritasatu.com, Minggu (17/11/2023).
Meski telah menyentuh angka 200 kasus per hari, Ngabila menyatakan kondisi tersebut masih dinilai sangat terkendali. Hal ini berdasarkan pemakaian tempat tidur di rumah sakit di Jakarta yang baru menyentuh 5 persen dari total tempat tidur yang disediakan, atau dia mengatakan hanya sekitar 50 - 60 pasien yang sedang di rawat inap di rumah sakit.
Angka tersebut disebutnya hanya 10 persen dari kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta.
“90 persen kasus positif adalah OTG dan bergejala ringan, isoman 3-5 hari di rumah akan sembuh,” katanya.
Direktur Survelians dan Karantina Kesehatan, Ditjen P2P, Achmad Farchanny Tri Adryanto sebelumnya melaporkan, jumlah kasus mingguan positif Covid-19 per 7 Desember 2023 sebanyak 150 kasus dan per 14 Desember 2023 sebanyak 622 kasus atau naik 314,67 persen.
Achmad menuturkan, kasus di Jakarta menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan 22 provinsi lainnya di Indonesia. Meski demikian, dia menegaskan jumlah kasus yang dilaporkan masih di bawah angka waspada.
Selain Jakarta, provinsi yang alami kenaikan yakni di Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali dan Yogyakarta.
"Per 7 Desember 2023 di Jawa Barat 58 kasus, Banten 57 kasus, Jawa Timur 57 kasus, Bali 28 kasus, dan Yogyakarta 19 kasus. Angka-angka tersebut naik pada pencatatan minggu kedua kasus Covid-19, dengan Jawa Barat naik menjadi 303 kasus, Banten naik menjadi 208 kasus, Jawa Timur naik menjadi 119 kasus, Bali naik menjadi 62 kasus dan Yogyakarta naik menjadi 38 kasus," tuturnya dalam webinar "Waspada Peningkatan Kasus Covid-19", Jumat (15/12/2023).
Dia mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) secara gratis di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Langkah itu terutama bagi para kelompok rentan dengan usia di atas 50 tahun yang belum vaksinasi, serta memiliki komorbid penyakit seperti hipertensi, DM, strok, penyakit jantung, gagal ginjal kronis, kanker, TBC dan HIV.
Masyarakat juga diminta menjalani pola hidup sehat, menggunakan masker dan rutin mencuci tangan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




