Polisi Tunggu Hasil Penelitian Jaksa Soal Dokumen Kasus Firli Bahuri
Selasa, 19 Desember 2023 | 18:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas dokumen penyidikan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas tersebut.
"Tim penyidik telah menyerahkan atau mengirimkan bekas perkara atau tahap pertama kepada JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka penelitian berkas perkara," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/12/2023).
BACA JUGA
Polda Metro Jaya Jawab Kemungkinan Firli Bahuri Ditahan Seusai Gugatan Praperadilan Ditolak
"Nah ini terus masih kami tunggu apa hasil penelitian JPU yang telah ditunjuk pada P16 terkait dengan pemberkasan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan," sambungnya.
Ade menambahkan, berkas tersebut telah melalui tahap pengelompokan. Dikatakan olehnya, berkas tersebut berisi sekitar 10.000 halaman dengan tebal mencapai 0,85 meter.
"Ya itu kan ada clustering dari berkas perkara itu. Pokoknya tebalnya 0,85 meter," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sejumlah barang bukti pun disita, mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Kemudian, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.
Lalu, 1 buah dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna cokelat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucher 100.000 spiral care Traveloka.
Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




